No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline
0
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Subditgakkum berhasil gagalkan peredaran rook ilegal, di wilayah Provinsi Gorontalo.

Pengungkapan barang ilegal tersebut pada tanggal 9 Juni 2025, saat petugas melaksanakan dua aksi penindakan terkoordinasi di lokasi berbeda, dan membongkar peredaran rokok ilegal yang dilakukan melalui pengiriman ekspedisi dan perdagangan eceran.

Usai diamankan, pihak Ditpolairud  kemudian lantas berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. Berkat sinergitas antara Polri, TNI AL dan Bea Cukai praktik perdagangan ilegal yang marak terjadi di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.

Kronologis pengungkapannya pertama berlangsung sekitar pukul 12.20 WITA di sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan telaga. Petugas mengamankan satu paket berisi rokok tanpa pita cukai yang diambil oleh pria berinisial AL (39 tahun). Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 11.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II dari berbagai merek tanpa cukai.

Penindakan kedua dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (29 tahun) yang diduga hendak menjual rokok ilegal.

Baca Juga :  Megahnya 1 Juta Lampu Botol di Pantai Bolihutuo, Boalemo

Dari lokasi tersebut diamankan 5.000 batang rokok SKM Golongan II tanpa pita cukai. Dari kedua lokasi, total barang bukti yang diamankan mencapai 16.600 batang rokok ilegal.

Kedua pelanggar menyelesaikan perkara melalui mekanisme Ultimum Remidium. AL dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25.961.000, sementara NA membayar Rp11.190.000. Dengan tambahan ini, total denda yang telah masuk ke kas negara sepanjang tahun 2025 melalui mekanisme serupa mencapai Rp1.771.826.000.

Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen akan tetap memberantas terkait praktik-praktik ilegal di Gorontalo. Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mendukung sinergitas sebagai institusi penegak hukum di wilayah Gorontalo.

“Pengungkapan barang ilegal ini tentunya bentuk sinergitas antara pihak terkait baik itu TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. kolaborasi ini akan tetap terjaga dalam penegakan hukum di wilayah gorontalo,” jelas mantan Kabidkum Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Ada 2 Titik Rawan Bom Ikan Jadi Target Pengawasan Ditpolairud Polda Gorontalo

Sementara itu di tempat terpisa, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Dzirwan, menyampaikan penghargaan atas kerja sama lintas instansi yang efektif.

“Keberhasilan ini adalah buah dari koordinasi yang erat antara Bea Cukai, TNI AL Gorontalo, dan Polairud Polda Gorontalo. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi menekan peredaran rokok ilegal secara berkesinambungan di Gorontalo,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menjaga daya saing pelaku usaha yang taat hukum, sekaligus mendukung penerimaan negara.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat agar tidak membeli, menjual, atau menyebarluaskan rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga diharapkan demi menciptakan iklim usaha yang adil dan taat hukum.(isno/gopos)

Tags: Bea Cukai GorontaloDitpolairud Polda GorontaloPangkalan TNI Angkatan Laut Gorontaloroko ilegalTNI AL
Previous Post

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Related Posts

Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang
Headline

Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang

Rabu 4 Juni 2025
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
Deprov Gorontalo

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Selasa 3 Juni 2025
Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus
Headline

Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus

Senin 2 Juni 2025
IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025). (foto.rama/gopos)

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.