No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline
0
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Subditgakkum berhasil gagalkan peredaran rook ilegal, di wilayah Provinsi Gorontalo.

Pengungkapan barang ilegal tersebut pada tanggal 9 Juni 2025, saat petugas melaksanakan dua aksi penindakan terkoordinasi di lokasi berbeda, dan membongkar peredaran rokok ilegal yang dilakukan melalui pengiriman ekspedisi dan perdagangan eceran.

Usai diamankan, pihak Ditpolairud  kemudian lantas berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. Berkat sinergitas antara Polri, TNI AL dan Bea Cukai praktik perdagangan ilegal yang marak terjadi di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.

Kronologis pengungkapannya pertama berlangsung sekitar pukul 12.20 WITA di sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan telaga. Petugas mengamankan satu paket berisi rokok tanpa pita cukai yang diambil oleh pria berinisial AL (39 tahun). Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 11.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II dari berbagai merek tanpa cukai.

Penindakan kedua dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (29 tahun) yang diduga hendak menjual rokok ilegal.

Baca Juga :  Jejak Perjalanan Pasien 05 Positif Covid-19 yang Meninggal di Gorontalo

Dari lokasi tersebut diamankan 5.000 batang rokok SKM Golongan II tanpa pita cukai. Dari kedua lokasi, total barang bukti yang diamankan mencapai 16.600 batang rokok ilegal.

Kedua pelanggar menyelesaikan perkara melalui mekanisme Ultimum Remidium. AL dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25.961.000, sementara NA membayar Rp11.190.000. Dengan tambahan ini, total denda yang telah masuk ke kas negara sepanjang tahun 2025 melalui mekanisme serupa mencapai Rp1.771.826.000.

Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen akan tetap memberantas terkait praktik-praktik ilegal di Gorontalo. Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mendukung sinergitas sebagai institusi penegak hukum di wilayah Gorontalo.

“Pengungkapan barang ilegal ini tentunya bentuk sinergitas antara pihak terkait baik itu TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. kolaborasi ini akan tetap terjaga dalam penegakan hukum di wilayah gorontalo,” jelas mantan Kabidkum Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Rachmad Gobel: Nani Wartabone Award, Apresiasi Semangat Kepahlawanan

Sementara itu di tempat terpisa, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Dzirwan, menyampaikan penghargaan atas kerja sama lintas instansi yang efektif.

“Keberhasilan ini adalah buah dari koordinasi yang erat antara Bea Cukai, TNI AL Gorontalo, dan Polairud Polda Gorontalo. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi menekan peredaran rokok ilegal secara berkesinambungan di Gorontalo,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menjaga daya saing pelaku usaha yang taat hukum, sekaligus mendukung penerimaan negara.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat agar tidak membeli, menjual, atau menyebarluaskan rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga diharapkan demi menciptakan iklim usaha yang adil dan taat hukum.(isno/gopos)

Tags: Bea Cukai GorontaloDitpolairud Polda GorontaloPangkalan TNI Angkatan Laut Gorontaloroko ilegalTNI AL
Previous Post

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Related Posts

Kebakaran Landa Pendopo Rest Area Di Pontolo Atas, Pasutri Lanjut Usia Selamatkan Diri
Gorontalo Utara

Kebakaran Landa Pendopo Rest Area Di Pontolo Atas, Pasutri Lanjut Usia Selamatkan Diri

Jumat 25 Juli 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025). (foto.rama/gopos)

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Laut Surut di Pantai Selatan Bonebol, Warga Pesisir Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Warga Tetap Tenang, Potensi Tsunami Gorontalo 0,5 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.