GOPOS.ID, GORONTALO – Dendam menjadi alasan SH melakukan aksi penikamannya terhadap rekannya RP.
“Tersangka tidak terima atas perlakuan dari korban sebelumnya kepada tersangka dimana korban bersama dengan teman-temannya mengadang korban dalam perjalanan menuju ke Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo dan sempat terjadi adu mulut,” ucap Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (13-6-2024).
Kata dia, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi putih, tersangka melakukan penikaman terhadap korban yang mengenai dibagian pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali, dibagian leher sebelah kiri sebanyak satu kali, dibagian paha kaki sebelah kanan sebanyak satu kali dan dibagian bahu sebelah kiri sebanyak satu kali.
Lanjutnya, dari perbuatan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pisau berwama silver trebuat dari besi dengan ukuran panjang 36 cm, lebar pangkal 2,5 cm dan berujung runcing, bergagang kayu melengkung berbentuk burung berwarna coklat dengan ukuran panjang 11 cm.
Pihaknya juga mengamati satu kemeja lengan pendek warna hitam, satu celana pendek wama hitam, satu pasang sendal warna putih, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio G warna putih.
Ditempat yang sama, tersangka SH saat ditanyai terkait alasan melakukan pembacokan terhadap rekannya dia menjawab hal itu dilakukan karena dendamnya kepada korban.
“Dendam, lalu itu saat saya sempat bermain di tempat itu dia dola (di hadang), sudah pengaruh alkohol juga,” tambahnya. (Putra/Gopos)