GOPOS.ID, GORONTALO – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah bentuk upaya promotif dan preventif yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan telah dituangkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2017.
Germas adalah gerakan yang mendorong semua lapisan masyarakat dapat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan pelaksanaannya lintas sektoral baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan organisasi masyarakat sehingga bisa berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adapun indikator Germas adalah aktivitas fisik, konsumsi sayur dan buah serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Untuk itu, pelaksanaan Germas perlu dilakukan penguatan dan evaluasi. Hal itu diungkapkan Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili saat memberikan arahan Workshop Advokasi Germas, Selasa (11/06/2024) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
“Jadi apa yang sudah kita lakukan selama ini terhadap implementasi Germas ini dievaluasi pula pada hari ini, yang masih kurang tentu akan ditingkatkan lagi untuk dilakukan melalui workshop kali ini termasuk juga kendala selama pelaksanaan Germas di tempat kerja masing-masing,” ungkap Afriyani.
Afriyani berharap kegiatan workshop advokasi Germas dapat memberikan edukasi dan meningkatkan kompetensi peserta sehingga bisa di implementasikan baik melalui kebijakan di daerah maupun berbagai kegiatan yang mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Harapan kami setelah kegiatan ini dengan adanya workshop, menjadi bekal pengetahuan dan juga kompetensi yang lebih untuk pelaksanaan Germas ke depan, kembali ke tempat tugas masing-masing bisa mengimplementasikan dan terutama menjaga bagaimana masyarakat yang sehat tetap sehat dan yang sakit tidak bertambah sakitnya,” pungkas Afriyani.
Pada kesempatan itu diserahkan penghargaan inputan microsite komdat Promosi Kesehatan tahun 2023 Program Germas 100% kepada Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Bone Bolango, Inisiasi dalam Mengembangkan desa Germas tahun 2024 kepada Puskesmas Marisa dan Kepatuhan dalam Pencatatan dan Pelaporan Program Promosi Kesehatan Rumah Sakit tahun 2023 kepada RSUD M. M. Dunda Limboto. (Putra/Gopos)