GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pelajar di Gorontalo terlihat tetap melaksanakan perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi dan coret baju sekolah walau perayaan kelulusan tersebut sudah dilarang, Jumat (6/5/2022).
Pantauan Gopos.id kejadian tersebut terlihat di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo dimana sejumlah pelajar beriringan melakukan konvoi kelulusan.
Awalnya sejumlah pelajar tersebut terlihat menuju arah ujung jalan Gorontalo Outher Ring Road (GORR) pukul 17:30 WITA. Saat ditelusuri Gopos.id ternyata mereka sedang berkumpul bersama di arah ujung jalan GORR.
Beberapa saat setelahnya, Gopos.id kemudian menunggu di arah jalan balik dari arah ujung jalan GORR. Alhasil sekitar pukul 18:01 WITA, sejumlah pelajar tersebut terlihat sedang konvoi dari arah ujung jalan GORR.
Hal tersebut kemudian langsung direkam Gopos.id dalam sebuah video berdurasi 46 detik.
Untuk diketahui pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo sebelumnya melarang perayaan kelulusan dan konvoi serta mencoret baju pada pakaian untuk pelajar.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan kebudayan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Nomor: 420/Dikbudpora/1067/P.SMA-Diksus/IV/2022 perihal Edaran Penetapan Kelulusan Peserta Didik SMA dan Diksus Tahun Pelajaran 2021/2022.
Baca Juga: Jelang Ketupatan, Warga Berburu Bambu dan Daun Woka
Dimana salah satu dalam poin Surat Edaran tersebut berbunyi “Segala bentuk kegiatan siswa dalam merayakan kelulusan sebelum atau sesudah pengumuman yang berkumpul atau konvoi serta melakukan coretan pada seragam sekolah atau pakaian lainnya dinyatakan secara tegas DILARANG. (Putra/Gopos)