GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusaha Kota Gorontalo, Jasin Mohammad kaget dengan adanya pemanggilan atas dirinya sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ASN Kota Gorontalo Nurhadi Taha kepada OK. Padahal sebelumnya Jasin memberikan hadiah kepada keduanya karena sudah ada upaya damai. Namun ternyata Nurhadi tetap melanjutkan laporannya tersebut.
Pemanggilan oleh penyidik Poldres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik itu dipenuhi Jasin, Kamis (16/6/2022).
Kasus yang terjadi Agustus 2021 lalu ini di mana Nurhadi Taha melaporkan Opan Kidamu atas digaan pencemaran nama baik. Menurut Jasin, kehadirannya memenuhi panggilan Polres Gorontalo Kota sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum.
“Di dalam pemeriksaan polisi, saya diajukan 20 pertanyaan. Pada intinya kasus perseteruan postingan NT dan OK pada bulan agustus 2021 digrup warkop Diskusi Politik Gorontalo sama sekali saya tidak mengetahui persoalan perseteruan mereka apalagi memberi komentar dipostingan grup,” ujar Jasin.
Menurut Jasin, dirinya hanya berusaha mengajak kedua belah pihak untuk berdamai. Ajakan itu disampaikan Jasin pada Bulan Ramadan, April 2022 lalu.
“Saya pernah mengajak mereka berdua untuk berdamai sampai saya memberikan hadiah baju koko warna dan ukuran yang sama kepada mereka berdua. Tetapi pada kenyataanya perkara ini berlanjut terus.
Ia ikut menngucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pelayanan kepadanya secara baik dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
“Kepada para teman-teman pengacara dan teman-teman LSM yang telah mendampingi saya dan memberikan suport dalam kasus ini. Kepada adinda saya NT dan OK sebagai senior saya mengajak untuk kalian berdamai saja karena kata pepatah “Damai Itu Indah“. Ini bukan soal kalah atau menang tetapi bagaimana hati kita bisa menerima kekurangan orang lain,” ujarnya. (muhajir/gopos)