No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom dari Artis ST dan MA

Admin by Admin
Kamis 26 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Tangkap Prostitusi Online

Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok istimewa/polisi sumber suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dalam penggerebekan yang dilakukan kepolisian dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram berinisial ST (27) dan MA (26), ditemukan barang bukti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, selain mengamankan kondom pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone.

“Barang bukti di antaranya HP dan kondom,” kata Hadi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020) seperti dilansir suara.com -patner media gopos.id-.

Baca Juga :  Vanessa Angel Terima Divonis 5 Bulan

Baca juga: Dua Artis Ditangkap di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab.

Menurutnya, detail pengungkapan kasus tersebut akan diekspose, Jumat (27/11/2020) besok.

“Nanti itu Kapolres yang rilis,” ujaranya.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.

Baca Juga :  Dua Artis Ditangkap di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

“Satu artis sinetron satu selebgram,” kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020). (suara/adm-01/gopos)

Tags: Artis ProstitusiProstitusi Online
Previous Post

Kinerja PLN Gorontalo Diapresiasi Gubernur

Next Post

Pjs Wali Kota Blitar Ajak Paslon Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pemilihan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Rombongan Pilkada Blitar

Pjs Wali Kota Blitar Ajak Paslon Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pemilihan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.