No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

Admin by Admin
Selasa 10 Maret 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
196
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SURABAYA – Keresahan masyarakat akan kabar merebaknya virus corona kerap kali dimanfaatkan sejumlah orang untuk menyebarkan informasi hoaks. Ahad (9/3/2020), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26), yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait virus corona.

Penangkapan dilakukan usai Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan patroli siber.

Perempuan berusia 27 tahun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (9/3/2020).

“Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020) seperti dalam rilis yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Kategori ODP dan PDP Meninggal Dunia, Status Negatif Covid-19

Kabid Humas menyebut, NF diamankan lantaran telah menyebarkan kabar hoaks melalui akun media sosial Facebook-nya. Dalam akun tersebut tersangka menuliskan bahwa pasien virus corona tengah dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

“Pasien virus corona sudah ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dim lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi pihak rumah sakit yang didapatkan kepolisian, pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru biasa. Dampaknya, informasi yang disebar NF sempat membuat warga Surabaya resah.

“Tersangka ini menyebarkan berita yang pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru,” jelas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Kabid Humas mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.

Baca Juga :  Polsek Dungingi Tangkap Sabu Asal Sulteng

“Masih penyelidikan Ditreskrimsus. Sejauh ini masih proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca juga: Terobos Jalur Satu Arah, 40 Pesepeda Motor Kena Tilang

Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali.

“Dari grup sekolah, wali murid sekolah, kurang tahu [penyebar pertama] kan wali murid banyak,” jelas NF.

Tersangka pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia meminta maaf secara terbuka karena telah meresahkan masyarakat luas terkait hoaks yang disebarkannya.

Tags: Hoaks Virus CoronaVirus Corona
Previous Post

Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, Khusus Jatah Libur PNS Tunggu Keputusan Presiden

Next Post

BI Dorong Penggunaan QRIS di Lingkungan Pemprov Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Next Post

BI Dorong Penggunaan QRIS di Lingkungan Pemprov Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.