No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 30 Juni 2022
in Gorontalo
0
Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya (kiri) bersama Kasi Intel, Samba (kanan). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Gorontalo, Aleksander Rante Labi, S.H, dinonaktifkan sementara waktu. Keputusan itu dikeluarkan setelah ia diduga meminta uang berkaitan perkara korupsi yang melibatkan mantan kepala Desa Bongohula, Kabupaten Gorontalo, Ismail N. Djafar.

Saat ini Aleksander ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Luwu, Sulawesi Selatan itu menjalani pemeriksaan oleh tim pengawas Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, mengungkapkan Aleksander dinonaktifkan sejak tiga pekan yang lalu. Penonaktifan dilakukan setelah Kejari Kabupaten Gorontalo mendeteksi dan mengetahui dalam persidangan perkara korupsi di Desa Bongohulawa. Yang bersangkutan meminta bantuan partisipasi berupa dana.

“Informasi yang kami dapat berupa laporan secara berjenjang dan kami sudah laporkan ke pimpinan terkait hal tersebut, akhirnya kami menindaklanjuti hal tersebut dan langsung melakukan penarikan terhadap oknum jaksa tersebut ke kejaksaan tinggi,” kata Armen kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga :  Lantik Dewas Baru, Sekda Kab. Gorontalo Harap RSUD MM Dunda Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Menurut Armen, tindakan yang dilakukan Aleksander adalah murni pribadi yang bersangkutan. Tindakan tersebut tak ada kaitannya dengan proses penanganan perkara.

“Pengambilan tindakan sudah dilakukan oleh pihak Kejari dan Kejati Gorontalo sebelum hal ini mencuat ke permukaan. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sekitar tiga minggu lalu,” tegas Armen.
Lebih lanjut Armen menyampaikan, tim pengawas Kejati Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap Aleksander Labi. Termasuk jumlah detail uang partisipasi yang diterima oleh bersangkutan.

“Untuk sanksinya akan melihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya dugaan permintaan uang oleh oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo mencuat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (29/6/2022).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan ada oknum jaksa yang meminta partisipasi berupa sejumlah uang kepada empat tokoh dalam perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa. Permintaan itu dibarengi dengan janji agar keterangan mereka diabaikan dan tidak dilibatkan dalam persidangan. Massa aksi mengklaim memiliki sembilan rekaman berkaitan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo Rp30 Ribu/Jiwa

“Masing-masing Rp25 juta. Terinformasi sudah ada dua orang yang memberikan. Salah satunya sampai menjual sapi,” ungkap koordinator massa aksi, Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Pohuwato Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Sekadar informasi, perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo bermula dari dugaan kerugian negara senilai Rp500 juta pada pemanfaatan dana desa dalam rentang 2016-2020. Perkiraan kerugian negara itu didapati berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah yang mensinyalir adanya laporan fiktif. Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. (putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasi PidsusKejari limbotoMinta UangOknum Jaksa
Previous Post

Aleg Dekot Peringati ASN Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Next Post

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.