No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Menganiaya, Oknum Karyawan Bank di Pohuwato Diadukan ke Polisi

Hasan by Hasan
Rabu 11 Januari 2023
in Gorontalo
0
Ilustrasi perempuan berkelahi

Ilustrasi perempuan berkelahi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, RANDANGAN – Seorang oknum karyawan Bank ‘plat merah’ unit Randangan, Kabupaten Pohuwato, NS, diadukan ke Polisi. Pemicunya, NS diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama rekan kerjanya, FA. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan Polsek Randangan ke Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penganiayaan oleh NS terhadap FA, terjadi pada 22 November 2022. Kejadian bermula adanya percakapan antara NS dan FA melalui WhatsApp grup internal karyawan bank berkaitan penginputan laporan. Saat melakukan percakapan itu, FA sedang memberikan pelayanan terhadap nasabah, sehingga perempuan 24 tahun tersebut hanya menjawab singkat pertanyaan yang disampaikan NS. Selain itu FA berniat memberikan penjelasan secara langsung kepada NS yang saat itu masih berada di luar kantor. Sebab bila melalui WhatsApp akan menimbulkan pemahaman lain.

Hanya saja NS menjadi emosi lantaran hanya menerima balasan singkat atas pertanyaan yang disampaikan. Ia lalu datang ke kantor Bank, dan kemudian memanggil FA dengan isyarat untuk menemuinya. FA yang sedang melayani nasabah memilih tetap berada di tempat.

Baca Juga :  Kebijakan dan Strategi Penanganan Covid-19 Masuk Materi Debat Cakada Pohuwato

Beberapa menit kemudian, FA menemui pimpinan unit untuk meminta tanda tangan. Di ruangan pimpinan tersebut, NS datang menemui FA. NS diduga menarik jilbab dan kemudian mendorong wajah FA. Namun lagi-lagi FA hanya diam, sembari berjalan menuju nasabah yang sedang menunggu. Usai memberikan buku rekening kepada nasabah, FA baru mengetahui bila di bagian bibirnya mengeluarkan darah, dan lututnya memar.

“Merasa sudah mendapat penganiayaan, saya langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Randangan,” ujar FA, Rabu (11/01/2023)

Menurut dia, proses mediasi pertama korban dengan pelaku hanya pihak perusahaan mendatangi korban, sementara mediasi kedua pelaku tidak memiliki itikad permohonan maaf.

“Sampai saat ini belum ada itikad permohonan maaf pelaku terhadap korban, namun hanya mendapat makian dari pelaku,” tutur FA.

Dirinya mengaku, permasalahan itu sebenarnya miskomunikasi antara pelaku dan korban, dikarenakan ada permasalahan cacat administrasi di internal mereka.

“Sebenarnya permasalahan itu hanya soal komunikasi laporan adminstrasi internal kantor, namun pelaku menanggapi dengan sikap tempramental dengan memukul yang diawali dengan cacian dan ancaman,” tutup FA.

Baca Juga :  PT Gorontalo Minerals Bantah Soal Penyerobotan Lahan, Didik: Kami Punya Dokumen Jual Beli Tanah

Pihak keluarga, Marlina (39), menyayangkan pemberian sanksi kasus penganiayaan hanya dilakukan secara sepihak, sementara tidak pemberian sanksi terhadap pelaku

“Saya menyayangkan pihak Bank BRI tidak memberikan sanksi terhadap pelaku, namun korban dimutasi ke Kabupaten Boalemo,” ungkap Marlina.

Sementara itu NS yang dihubungi mengatakan pihaknya tak perlu memberikan konfirmasi karena ini belum terbukti menganiaya. “Saya punya pekerjaan, saya tidak ingin masalah ini akan mengganggu kinerja saya di kantor, biarlah pihak kepolisian yang menyelesaikan masalah ini,” tutur NS

Pimpinan Bank cabang Pohuwato yang berusaha dikonfirmasi konfirmasi belum ada respon terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan unit Randangan

Kanit Reskrim Polsek Randangan, Aipda Abdul Rahman Ibrahim, mengatakan kasus penganiayaan ini sudah masuk di tahap penyelidikan. Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Pohuwato.

“Kami sudah melakukan proses mediasi tidak ada putusan dari kedua belah pihak,” tutup Abdul. (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPohuwato
Previous Post

Aksi Ria Ricis Bawa Anak Naik Jetski Tanpa Pelampung Tuai Sorotan Media Asing

Next Post

Mulai Tahun Ini, SIM Motor Dibagi Tiga Golongan

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
PELATIHAN UJIAN PRAKTEK SIM

Mulai Tahun Ini, SIM Motor Dibagi Tiga Golongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.