No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Menganiaya, Oknum Karyawan Bank di Pohuwato Diadukan ke Polisi

Hasan by Hasan
Rabu 11 Januari 2023
in Gorontalo
0
Ilustrasi perempuan berkelahi

Ilustrasi perempuan berkelahi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, RANDANGAN – Seorang oknum karyawan Bank ‘plat merah’ unit Randangan, Kabupaten Pohuwato, NS, diadukan ke Polisi. Pemicunya, NS diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama rekan kerjanya, FA. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan Polsek Randangan ke Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penganiayaan oleh NS terhadap FA, terjadi pada 22 November 2022. Kejadian bermula adanya percakapan antara NS dan FA melalui WhatsApp grup internal karyawan bank berkaitan penginputan laporan. Saat melakukan percakapan itu, FA sedang memberikan pelayanan terhadap nasabah, sehingga perempuan 24 tahun tersebut hanya menjawab singkat pertanyaan yang disampaikan NS. Selain itu FA berniat memberikan penjelasan secara langsung kepada NS yang saat itu masih berada di luar kantor. Sebab bila melalui WhatsApp akan menimbulkan pemahaman lain.

Hanya saja NS menjadi emosi lantaran hanya menerima balasan singkat atas pertanyaan yang disampaikan. Ia lalu datang ke kantor Bank, dan kemudian memanggil FA dengan isyarat untuk menemuinya. FA yang sedang melayani nasabah memilih tetap berada di tempat.

Baca Juga :  PT Merdeka Copper Gold Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 Teknik Geologi

Beberapa menit kemudian, FA menemui pimpinan unit untuk meminta tanda tangan. Di ruangan pimpinan tersebut, NS datang menemui FA. NS diduga menarik jilbab dan kemudian mendorong wajah FA. Namun lagi-lagi FA hanya diam, sembari berjalan menuju nasabah yang sedang menunggu. Usai memberikan buku rekening kepada nasabah, FA baru mengetahui bila di bagian bibirnya mengeluarkan darah, dan lututnya memar.

“Merasa sudah mendapat penganiayaan, saya langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Randangan,” ujar FA, Rabu (11/01/2023)

Menurut dia, proses mediasi pertama korban dengan pelaku hanya pihak perusahaan mendatangi korban, sementara mediasi kedua pelaku tidak memiliki itikad permohonan maaf.

“Sampai saat ini belum ada itikad permohonan maaf pelaku terhadap korban, namun hanya mendapat makian dari pelaku,” tutur FA.

Dirinya mengaku, permasalahan itu sebenarnya miskomunikasi antara pelaku dan korban, dikarenakan ada permasalahan cacat administrasi di internal mereka.

“Sebenarnya permasalahan itu hanya soal komunikasi laporan adminstrasi internal kantor, namun pelaku menanggapi dengan sikap tempramental dengan memukul yang diawali dengan cacian dan ancaman,” tutup FA.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Tampung Aspirasi Forkompinda Gorontalo

Pihak keluarga, Marlina (39), menyayangkan pemberian sanksi kasus penganiayaan hanya dilakukan secara sepihak, sementara tidak pemberian sanksi terhadap pelaku

“Saya menyayangkan pihak Bank BRI tidak memberikan sanksi terhadap pelaku, namun korban dimutasi ke Kabupaten Boalemo,” ungkap Marlina.

Sementara itu NS yang dihubungi mengatakan pihaknya tak perlu memberikan konfirmasi karena ini belum terbukti menganiaya. “Saya punya pekerjaan, saya tidak ingin masalah ini akan mengganggu kinerja saya di kantor, biarlah pihak kepolisian yang menyelesaikan masalah ini,” tutur NS

Pimpinan Bank cabang Pohuwato yang berusaha dikonfirmasi konfirmasi belum ada respon terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan unit Randangan

Kanit Reskrim Polsek Randangan, Aipda Abdul Rahman Ibrahim, mengatakan kasus penganiayaan ini sudah masuk di tahap penyelidikan. Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Pohuwato.

“Kami sudah melakukan proses mediasi tidak ada putusan dari kedua belah pihak,” tutup Abdul. (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPohuwato
Previous Post

Aksi Ria Ricis Bawa Anak Naik Jetski Tanpa Pelampung Tuai Sorotan Media Asing

Next Post

Mulai Tahun Ini, SIM Motor Dibagi Tiga Golongan

Related Posts

Galian batu kapur di kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dipasangi garis polisi usai insiden longsor yang melukai tiga penambang setempat.(F. Istimewa)
Gorontalo

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Kamis 23 April 2026
Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Next Post
PELATIHAN UJIAN PRAKTEK SIM

Mulai Tahun Ini, SIM Motor Dibagi Tiga Golongan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.