GOPOS.ID, MARISA – Oknum ibu Bhayangkari Pohuwato diduga aniaya seorang Ibu rumah tangga (IRT), Fadil Huwolo (30) warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato.
Informasi diperoleh Gopos.id , peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada bulan 23/06/2022 di salah satu SPBU Marisa, pada saat itu korban sedang duduk bersama rekanya di kantor SPBU. Seketika pelaku (SFW) menghampiri korban langsung memarahi hingga menujuk wajahnya, sehingga dirinya bingung dengan perlakuan pelaku yang dia tidak tahu permasalahanya.
Korban berusaha tidak menghirauakan apa yang dilakukan pelaku, merasa tidak dihargai ibu bhayangkari langsung melakukan kontak fisik bagian leher korban. Merasa sudah mendapat tindak kekerasan korban berusaha melawan, pada saat itu juga pelaku langsung melemparkan asbak kepada IRT itu.
Usai kejadian korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Pohuwato, karena sudah mendapat kekerasan oleh salah satu ibu bhayangkari Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie A Yos, mengatakan peristiwa penagniayaan benar adanya, tetapi kasus tersebut kurang menunggu pelimpahan ke kejaksaan Pohuwato.
“Perkara itu sudah dinyatakan selesai di tingkat penyidikan, tinggal menunggu agenda pelimpahan dari Kejaksaan,” tutup Iptu Arie, Rabu (28/12/2022) (tim/gopos)