No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Anggota Polda Gorontalo Ini Resmi Dipecat Gegara Kasus Asusila, Korbannya Tiga Orang Bocah

Admin by Admin
Rabu 28 Desember 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kasus Asusila Polri

Konferensi Pers Polda Gorontalo untuk kasus selama 2022. foto polda gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketegasan dari Polda Gorontalo terhadap personelnya yang melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan Pidana dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas. Kali ini Brigpol Yos Sudarso resmi dipecat oleh Polda Gorontalo usai upaya bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri Banding.

Komisi etik yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Hukum Polda Gorontalo Kombes Pol. Roni Yulianto,SH.,SIK itu menegaskan upaya banding Brigpol ditolak dan Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan keputusan yang isinya menyatakan Brigpol Yos Sudarso diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK kepada wartawan membenarkan adanya pemecatan secara tidak hormat kepada yang bersangkutan.

Anggota Polda Gorontalo yang dipecat karena kasus asusila

“Benar, Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan Keputusan dengan Nomor Kep/273/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 yang isinya terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 Bintara Polri atas nama Brigadir Polisi Yos Sudarso diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian. Karena terbukti secara sah melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau pasal 13 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022,”ucap Wahyu diruang kerjanya usai menggelar konferensi pers akhir tahun Polda Gorontalo. Rabu (28/12/2022).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Pecat Tiga Anggotanya, Ini Pelanggarannya

Wahyu katakan sejak awal munculnya kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Brigpol Yos Sudarso ini sudah menjadi atensi Kapolda Gorontalo untuk diproses secara cepat dan diberikan sanksi yang berat baik kode etik maupun pidananya.

Baca juga: Awal 2023, Pemerintah Bakal Hapus BBM Premium

“Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigpol Yos Sudarso atas perbuatan tidak beradab yang dilakukannya baik sanksi Kode Etik maupun pidana, dan itu sudah dibuktikan dengan dikeluarkannya Keputusan Kapolda tentang PTDH kepada yang bersangkutan, disamping proses pidana juga sudah berjalan,”kata Wahyu.

Baca Juga :  Pecat Oknum Dosen Cabul di IAIN Gorontalo

Dengan adanya keputusan PTDH ini, status Yos Sudarso kata Wahyu bukan lagi anggota Polri.

“Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan status dengan mengatakan dirinya masih anggota Polri untuk melakukan tipu daya terhadap masyarakat padahal yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota Polri,”jelas Wahyu.

Diketahui bahwa Brigpol Yos Sudarso dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap tiga orang anak di bawah umur pada Minggu malam (10/7/2022). (adm-02/gopos)

Tags: Pemecatan PolisiPolisi dipecat
Previous Post

Viral Kisah Suami Selingkuh dengan Ibu Mertuanya Sendiri, Netizen Geram

Next Post

Diduga Aniaya IRT, Oknum Ibu Bhayangkari di Pohuwato Terancam Dipenjara

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Diduga Aniaya IRT, Oknum Ibu Bhayangkari di Pohuwato Terancam Dipenjara

Diduga Aniaya IRT, Oknum Ibu Bhayangkari di Pohuwato Terancam Dipenjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.