GOPOS.ID, GORONTALO – Ada-ada saja yang dilakukan lelaki berinisial FA (41) ini. Warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga telah 40 kali mencuri grill manhole atau penutup saluran drainase.
Kini FA telah resmi ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap tangan melakukan pencurian fasilitas publik itu.
“Jadi aksi FH ini sudah 40 kali mencuri penutup saluran drainase sejak bulan Maret 2023,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Leonardo, semua gril manhole atau penutup saluran drainase yang diduga dicuri FA itu kemudian dijual ke salah satu pengepul barang bekas tempat penampungan besi tua di Kota Gorontalo.
“Tiap satu besi grill itu dijual Rp152 ribu ke pengepul barang bekas,” tambah Leonardo.
Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita satu unit bentor yang digunakan FH saat beraksi dan 10 grill manhole yang belum sempat dijualnya, termasuk juga 9 grill manhole yang disita dari tempat penampungan besi tua di Kota Gorontalo.
“Kini yang bersangkutan telah resmi ditahan,” tandas Leonardo.(adm03/gopos)