GOPOS.ID, GORONTALO – Di kala masyarakat sibuk untuk mempersiapkan amalan di bulan Ramadan di tengah pademi Covid-19. Tiga warga ini malah asyik untuk judi togel. Alhasil, ketiga warga Desa Luhu Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo diciduk Tim Resmob Polda Gorontalo, Senin (27/4/2020). Ketiga warga itu bekerja sebagai bandar dan pengecer dari judi Togel.
Penangkapan ketiganya dipimpin langsung Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, SH.
Dari keterangan Ipda Sucipto bahwa ketiga warga diantaranya IL, SI dan PR. Dimana masing-masing diantara mereka memiliki peran sendiri. SI dan PR berperan sebagai pengecer. MG yang berperan sebagai Bandar judi di Desa Luhu Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Mootalu Desa Luhu Kecamatan Telaga sering kali ada permainan judi togel.
Mendapat informasi tersebut, tim Resmob langsung bergegas mendatangi TKP dan menemukan beberapa masyarakat sedang berkumpul di salah satu rumah warga.
“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar di rumah itu sering dijadikan tempat pemasangan judi (togel). Kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mendatangi TKP kedua. Alhasil di TKP kedua, personel berhasil mengamankan PR,” ucap Ipada Sucipto.
Polisi berhasil mengamankan ketiganya serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp.139.000 milik pengecer, 2 Buah karton catatan nomor yang keluar, satu buah kertas lamaran sio, satu buah handphone merk nokia TA-1034, satu buah buku catatan nomor, satu buah tas kecil, uang sejumlah Rp.184.000 milik bandar.
“Ada juga satu buah handphone, kalkulator, lembar kaca mata nomor, buku album, keranjang berisikan potongan kertas, serta buku rekening BNI beserta ATM dengan total uang di ATM sejumlah Rp 3.5 juta,” tandasnya. (isno/gopos)