GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Lalulintas Polres Bone Bolango memastikan penilaian sesuai prosedur.
Hal ini ditegaskan oleh KBO Lantas Polres Bone Bolango, Ipda Suyono Puluhulawa dikonfirmasi Senin (14-4-2025).
Suyono menegaskan seluruh prosedur penilaian serta penindakan dijalan raya terhadap pengendara dijalan raya sudah memenuhi prosedur dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Prosedur dilakukan semata-mata untuk mengedepankan aturan dan menegakkan kebenaran ketika ada pelanggaran kasat mata,” tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan ialah seperti tidak menggunakan helm, kenalpot brong dan berboncengan melebihi kapasitas bagi pengendara kendaraan roda dua.
“Ketika hal-hal tersebut ditemui dilapangan kita akan lakukan penindakan, namun kita juga akan melaksanakan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya menerangkan.
Suyono bilang, saat melaksanakan Penilangan dijalan raya kepolisian juga mengantongi sprint yang mana hal tersebut merupakan prosedur saat melaksanakan Penilangan.
“Kami berharap masyarakat menaati semua aturan yang ada demi keselamatan bersama sesama pengendara dilapangan,” ucapnya. (Putra/Gopos)