GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menilai, keputusan pemerintah tentang pembatalan haji tahun ini demi keselamatan para jemaah. Mengingat, pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi keselamatan para jemaah secara global.
Sejalan dengan itu, La Ode mengimbau calon jemaah haji agar menerima dengan lapan dada keputusan pemerintah tentang peniadaan pemberangkatan haji tahun ini.
Menurut La Ode, keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama tentang peniadaan pemberangkatan haji tahun 1442 hijriyah/2021 Masehi telah melalui pertimbangan banyak aspek. Baik dari segi kebijakan pemerintah Arab Saudi maupun kebijakan dalam negeri dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.
“Kita semua menyayangkan pembatalan ini, karena ini tahun ke-2 sehingga kerinduan umat Islam ke Baitullah belum bisa terpenuhi. Oleh karena itu, kami mengimbau agar calon jemah haji kita menerima kondisi dengan lapang dada dan sabar,” ujar La Ode kepada gopos.id, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Fix, Tahun Ini Tak Ada Pemberangkatan Haji
Legislator PDI Perjuangan itu turut meminta masyakarat agar tidak terpengaruh jika menerima berita bohong tentang pembatalan jemaah haji Indonesia karena uang jemaah telah dipakai pemerintah.
“Ini justru bisa menambah dosa. Semoga kita diberi kekuatan iman, tetap merajut ukhwah, memupuk persatuan umat, menuju Gorontalo dan Indonesia yang lebih baik,” ucap La Ode.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung turut meminta masyarakat agar bersabar dengan keputusan pembatalan haji ini.
“Yang pasti bahwa masyarakat harus bersabar dengan keputusan ini. Karena kesehatan dan keselamatan warga negara lebih diutamakan,” ucap Syafrudin.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mastikan tidak ada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi untuk Indonesia. Keputusan ini dituangkan dalam SK Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. (muhajir/gopos)