No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demi Bayaran Rp100 Ribu, Janda Anak Satu Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 23 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Janda jadi kurir narkoba

Sat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, menunjukkan barang bukti serta tiga tersangka yang diciduk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tuntutan ekonomi terkadang membuat orang mengambil jalan pintas. Bahkan ada yang nekat melanggar hukum. Seperti yang dilakukan, SR, salah seorang warga yang berdomisili di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Janda anak satu itu nekat menjadi kurir narkoba demi mendapat bayaran Rp100 ribu.

Ironisnya niat SR mendapatkan lembaran rupiah justru membawanya ke balik jeruji besi. Ia diciduk oleh tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penangkapan terhadap SR, dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba. Saat itu terinformasi bila SR hendak melakukan pengiriman paket narkoba dari Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Dituduh Menculik Anak, Seorang Nenek di Limboto, Kab. Gorontalo Dihakimi Warga

“Barang bukti yang diamankan berupa 139 sachet berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi di hadapan wartawan, Selasa (23/3/2021).

Menurut Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, barang bukti yang diamankan selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari hasil pengujian hanya 6 sachet saja yang terbukti narkoba jenis sabu.

“SR akan mengirimkan sabu ini dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu). Ia menggunakan jasa transportasi  taksi PO pada saat mengirimkan barang,” ungkap Iptu Cecep.

Diduga untuk mengelabui petugas, SR mengirim paket narkoba menggunakan dus handphone.

“Yang kita kira di dalamnya sebuah handphone, tetapi setelah dibuka dan disaksikan oleh beberapa saksi itu adalah diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Cecep.

Baca Juga :  KPK OTT 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih

Selain menangkap SR, Sat Narkoba Polres Gorontalo juga turut menangkap dua pengguna narkoba. Yakni AP dan RW.

AP ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat itu tim Sat Narkoba Polres Gorontalo mengamankan barang bukti berupa 3 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selanjutnya secara terpisah, Sat Narkoba Polres Gorontalo kembali menangkap RW di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan RW dibarengi dengan penyitaan barang bukti berupa satu paket kristal bening yang diduga sabu.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Latsar CPNS di Tengah Pandemi, Pemprov Gorontalo Ketat Dalam Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Realiasasi fisik

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.