GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah dinyatakan hilang dan dilakukan pencarian selama delapan hari, kini status pencari tiga Anak Buah Kapal (ABK) Mina Maritim 138 resmi dihentikan.
Kepala Basarnas Provinsi Gorontalo, I Made Junetra menjelaskan alasan pemberhentian proses pencarian tiga ABK Mina Maritim 138, yang masih dinyatakan hilang hingga sekarang berdasarkan dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Terkait pencarian ABK Mina Maritim 138, telah diusulkan untuk ditutup atau diberhentikan. Ini telah sesuai dengan SOP bahwa operasi pencarian hanya berlangsung selama tujuh hari,” jelas I Made.
Baca Juga: Bantu Tekan Stunting di Bone Bolango, Rachmat Gobel Salurkan Beras Fortivit
Namun I Made Junetra mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pencarian terhadap tiga ABK Mina Maritim 13 yang hilang, akan dilanjutkan kembali jika ditemukan tanda-tanda keberadaan dari para ABK tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan pada saat dilakukan pemantauan serta koordinasi, ditemukan ada tanda-tanda keberadaan para korban. Maka operasi SAR Gorontalo dibuka, dan siap mengevakuasi para korban,” ungkap I Made.
I Made Junetra menuturkan, meskipun pencarian terhadap para ABK telah dihentikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan, serta berkoordinasi dengan kantor SAR Palu, serta para nelayan yang berada diperairan Sulawesi Tengah.
“Kami selalu melakukan pemantauan, dan berkoordinasi dengan kantor SAR Palu, untuk mengabarkan tanda tanda keberadaan ketiga ABK Mina Maritim 138 yang hilang. Namun hingga saat ini, belum ada informasi tanda-tanda keberadaan para korban,” tutup I Made. (Indra/Gopos)