GOPOS.ID, MARISA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menyoroti perusahaan Pani Gold Project (PGP) yang dianggap tidak menjalin koordinasi dengan masyarakat berada di Desa Hulawa. Hal itu seiring polemik Pengelola Hutan Desa (Lhpd) di Desa Hulawa akan dijadikan lahan hutan milik negara.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta didampingi ketua Komisi III, Beni Nento dan jajaran anggota DPRD gabungan Komisi II dan III, berlangsung di Aula Paripurna DPRD, Selasa (18/07/2023).
“Perusahaan harus banyak berkoordinasi dengan masyarakat, dari awal kita welcome kepada perusahaan katanya mengedepankan martabat, tapi martabatnya kurang efektif,” ujar Beni Nento, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato.
Beni mengatakan, aktivitas pekerjaan lahan yang notabenenya milik masyarakat Desa Hulawa, sejatinya masyarakat menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
“Silakan bekerja tapi tolong dilihat dulu pemilik lahan, palig tidak diganti rugi tanaman mereka sejak puluhan tahun, dan bahkan mereka menghidupi rumah tangganya dengan tanaman itu,” ungkap Beni
Menanggapi hal tersebut tersebut, External Affairs Manager Pani Gold Project (PGP), Mahesha Lugiana, mengatakan selama ini mereka senantiasa membuka ruang terhadap permasalahan yang ada. Bahkan, perusahaan bersikap welcome terhadap masyarakat yang datang, untuk melakukan diskusi ataupun shering berbagai polemik yang terjadi antara perusahaan maupun masyarakat.
“Kami membuka ruang apabila ada dinamika dilapangan, kita welcome ketika beberapa warga memiliki keluhan, perusahaan siap menerima masyarakat di kantor,” tutup Mahesa saat RDP. (Yusuf/Gopos)