GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango merancang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango bersama Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango, di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (17/1/2022).
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa mengungkapkan pihaknya bersama DPRD membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) karena dinilai krusial terutama soal Perda Retribusi daerah.
“Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengoptimalan PAD dan nantinya pada triwulan pertama kita sudah bisa menuntaskan hal tersebut terutama soal legal standingnya,” ungkapnya kepada gopos.id usai kegiatan.
Menurut Iwan, pembahasan serta pengelolaan optimalisasi daerah ini merupakan tanggungjawab pihaknya untuk meningkatkan potensi yang ada di daerah.
“Kita bersama DPRD sama-sama merancang hal tersebut dan tadi merupakan kesepakatan awal bersama,” tandasnya.
Baca Juga: Dekab Bone Bolango Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Ditempat yang sama Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengatakan optimalisasi PAD ini sebenarnya sangat dibutuhkan karena berkaitan erat dengan regulasi mengatur objek pajak dan retribusi.
“Selama itu tidak ada, daerah akan kehilangan pendapatan karena seluruh pendapatan harus diatur oleh perda dan Pemda tidak bisa memungut pajak maupun retribusi,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang sekarang jika dilihat berkurang maka yang harus dilakukan ialah melakukan inisiatif membuat perda untuk mendapatkan potensi pendapatan.
“Dengan harapan tahun ini dapat meningkatkan pendapatan guna memenuhi kas daerah,” katanya.
“Olehnya ranperda ini sangat penting untuk menjaga meningkatkan pendapatan daerah dimasa mendatang,” tutupnya. (Putra/Gopos)