GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango agar segera menghapus pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa rumah guru.
Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Bone Bolango, Tahir Badu mengungkapkan pihaknya meminta Diknas Kabupaten Bone Bolango menghapus kebijakan pemungutan PAD melalui sewa rumah dinas tersebut. Menurutnya hal tersebut kurang logis jika dibebankan kepada seorang guru yang sedang mengabdi.
“Kan kasihan, tinggal dirumah dinas kemudian dipungut PAD yang honor mereka saja mungkin tidak seberapa, apalagi kalau mereka guru honorer yang bergaji sedikit,” ungkapnya diwawancarai usai kegiatan RDP evaluasi Dana PAD Triwulan I, Jumat (4/3/2022).
Lanjutnya, pihaknya meminta juga Diknas agar melepas hal kecil tersebut dan mencarikan solusi terbaik dalam mendapatkan PAD dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango itu sendiri.
“Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dibebankan tugas peningkatan PAD agar memaksimalkan hal tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Telah Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Apresiasi NU
Terakhir dirinya menyampaikan jangan OPD terlalu bergantung pada dana Transfer pusat seperti DAU maupun Dana Bagi Hasil.
“Harapannya OPD memperhatikan hal ini dengan baik,” tutupnya. (Putra/Gopos)