GOPOS.ID, BONEBOL – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terbilang tinggi. Selang bulan Januari 2019, tercatat 43 kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Bonebol dr. Meyrin Kadir mengemukakan, dari 43 kasus DBD, 36 kasus di antaranya dirawat di RSUD Toto Kabila. Lainnya di rumah sakit pemerintah dan swasta di Gorontalo. Selanjuntya dari 36 pasien yang dirawat di RSUD Toto Kabila, tinggal 6 pasien yang dirawat. Pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang karena sudah sehat.
”Mari kita berdoa, mudah-mudahan tidak ada kasus meninggal karena DBD di Bonebol,”ujarnya.
Menurutnya, dengan melihat kasus yang ada sudah 43 kasus. Maka pihaknya mulai hari ini melaksanakan gerakan mobilisasi Germas pemberantasan sarang nyamuk.
”Semua mobil Puskesmas itu turun dan menyebar ke seluruh kecamatan mengkampanyekan pemberantasan sarang nyamuk dan survei jentik nyamuk,” kata dr. Meyrin Kadir.
Lebih lanjut Meyrin Kadir menegaskan, saat ini kasus DBD di kabupaten Bone Bolango belum termasuk kategori KLB. Sebab untuk menentukan KLB ada regulasinya. Pihak kementerian langsung yang akan turun ke daerah tersebut.
“Beliau (Bupati) menyatakan KLB itu memotivasi kami di Dinas Kesehatan Bone Bolango dan seluruh tenaga kesehatan. Supaya menekan angka DBD di Bone Bolango agar tidak meningkat lagi. Sebab kasusnya sudah tinggi. Untuk saat ini di Bone Bolango belum kategori KLB,” tandasnya.
Baca juga : DBD Merebak, Hamim Turun Langsung Kampanye 3M
Sebelumnya, Pemkab Bonebol melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas bekerjasama Saka Bhakti Husada melaksanakan kampanye mobile Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Fokusnya adalah kampanye pemberantasan sarang nyamuk.
Gerakan mobile Germas yang melibatkan petugas Promosi Kesehatan (Promkes) dan petugas pendamping dari Dinas Kesehatan Bonebol. 20 Kepala Puskesmas dan 20 mobil Puskesmas itu. Pada kesempatan itu, Bupati Bonebol Hamim Pou memerintahkan jajaran Dinas Kesehatan agar tidak boleh bertambah lagi kasus DBD di Bonebol. Cukup 43 kasus.
”Mulai besok saya tidak ingin mendengar ada tambahan korban lagi atau warga yang dirawat karena DBD. Cukup yang 43 orang itu,”tegas Hamim.
Ia juga meminta, tidak boleh ada korban yang meninggal dunia. Walaupun kematian itu adalah rahasia Allah, tapi kita semua harus mencegah ada warga kita yang meninggal dunia karena DBD.
“Langkah-langkah preventif dan promotif itu adalah ideologi dan sikap kita. Jangan selalu tindakan-tindakan kuratif maupun pengobatan,” ujar Hamim Pou.
Karena itu, kata Hamim, Germas harus terus diaktualkan. Germas harus menjadi budaya, perilaku, dan sikap masyarakat yang ada di Bonebol. Motornya adalah para medis, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, penanggungjawab Poskesdes, Posyandu dan seterusnya.
”Ini penting dan libatkan aparat desa dalam mengkampanyekan Germas ini. Gerakan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) ini. Harus digelorakan untuk menghadang dan mencegah agar kasus DBD tidak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” beber Hamim.
Baca juga: Penderita DBD Bone Bolango Capai 43 Orang
Kemudian lanjut Bupati, paradigma masyarakat harus diubah. Seolah-olah hanya fogging atau hanya dengan penyemprotan itu menjadi obat yang ampuh untuk pencegahan terhadap DBD. Padahal kampanye menjaga kebersihan dengan 3M, yakni menutup, menguras, dan mendaur ulang, ini harus kita kampanyekan.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh imbauan dari pemerintah daerah ini. Pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan, Puskesmas tidak akan mampu bekerja sendiri. Harus didukung sepenuhnya oleh seluruh masyarakat yang ada di Bonebol,” imbau orang nomor satu di Bonebol itu.(adm-02)