GOPOS.ID, GORONTALO – Daya beli petani di Gorontalo yang ditunjukkan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2025 mengalami penurunan sebesar 2,62 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo melaporkan, NTP Gorontalo pada April 2025 sebesar 114,07, sedangkan pada Maret 2025 sebesar 117,13. Penurunan terjadi akibat turunnya indeks harga hasil produksi pertanian dan naiknya harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani.
Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menyampaikan penurunan NTP April 2025 terjadi pada empat subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,27 persen, subsektor holtikultura 3,26 persen, subsektor perkebunan rakyat 2,48 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,69 persen.
“Subsektor perikanan mengalami kenaikan indeks sebesar 1,14 persen,” ungkap Dwi Alwi Astuti saat menyampaikan Berita Resmi Statistik Provinsi Gorontalo, Jumat (2/5/2025).
Menurut Dwi Alwi Astuti, menurunnya NTP—terutama pada subsektor tanaman pangan dan subsektor holtikultura yang persentasenya cukup besar—, dipengaruhi oleh pendapatan petani yang menurun akibat menurunnya harga beberapa komoditas. Seperti komoditas padi, palawsija, tomat, dan cabai merah. Di sisi lain, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk biaya produksi dan konsumsi rumah tangga dikarenakan naiknya harga barang dan jasa.
“Pendapatan yang diterima menurun, tetapi pengeluaran untuk konsumsi dan biaya produksi meningkat. Hal ini menyebabkan NTP mengalami penurunan,” terang Dwi Alwi Astuti.
Situasi serupa juga terjadi pada subsektor perkebunan rakyat, dan subsektor peternakan. Meski beberapa komoditas pada subsektor perkebunan rakyat, dan subsektor peternakan mengalami kenaikan, tetapi dikarenakan meningkatnya biaya produksi dan konsumsi rumah tangga menyebabkan NTP menurun.
“Untuk subsektor peternakan sebenarnya terjadi peningkatan permintaan sapi potong untuk Iduladha, tetapi konsumsi rumah tangga dan biaya produksi seperti harga bibit, sewa alat, mengalami peningkatan,” tutur Dwi Alwi Astuti.
Sementara itu penurunan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). NTUP diukur dengan menghitung indeks yang diterima petani dan indeks yang dibayar petani untuk produksi tanpa menyertakan biaya konsumsi rumah tangga.
Pada April 2024, NTUP Gorontalo sebesar 106,58 mengalami penurunan 1,38 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar 108,35. Penurunan terjadi karena indeks yang diterima mengalami penurunan 0,94 persen, sementara indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,7 persen.(hasan/gopos)