GOPOS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya mengubah skema transfer dana BOS.
Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, mulai tahun ini dana BOS akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Dengan begitu, dana BOS tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.
Sejalan hal itu Kemendikbud juga sedang menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS.
“Saat ini sedang dalam proses perencanaan, yaitu bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS. Teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim dilansir laman resmi Kemendikbud.
Baca juga: Dijuluki ‘Panglima PTT’, Jubir: Gubernur Iklas Bekerja untuk Rakyat, Bukan Mencari Gelar
Menurut Mendikbud, platform teknologi menjadi solusi terbaik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS. “Tapi masih kami rancang. Akan memakan waktu lebih lama untuk mendesainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Nadiem Makarim menyampaikan, sekolah harus memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS yang ditransfer. Publikasi dapat melalui papan informasi sekolah yang mudah diakses masyarakat.
“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya. Akan tetapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Ini untuk meningkatkan transparansi,” kata Nadiem Makarim.
Ia berharap, dengan diberikannya fleksibilitas dan kebebasan untuk kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS, pelaporannya pun harus lebih akurat.
Sementara itu Pemerintah kembali menaikkan dana BOS tahun ini. Untuk jenjang SD sebesar Rp900 ribu/siswa/tahun (sebelumnya Rp800 ribu/siswa/tahun). SMP sebesar Rp1,1 juta/siswa/tahun. Selanjutnya SMA Rp1,5 juta/siswa/tahun. Sedangkan untuk SMK pada tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yakni Rp1,6 juta/siswa/tahun.(adm-02/gopos)