No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi di Bitung

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 6 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi di Bitung

Tim Gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa, dan Polres Gorontalo Kota, di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga mencuri kabel penerangan jalan umum di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SULUT – Tim Gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa, dan Polres Gorontalo Kota, di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga mencuri kabel penerangan jalan umum di Kota Gorontalo pada Maret 2022 lalu.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ketiga terduga pelaku adalah warga Kota Gorontalo, masing-masing berinisial, AM (56), FM (17), dan EL (37). Diduga ketiganya mencuri kabel lampu sepanjang kurang lebih 500 meter milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Seluruh Personel Polres Gorontalo Kota Dites Urine Mendadak

“Ketiganya ditangkap tim gabungan di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dalam waktu berbeda. EL ditangkap pada Senin (1/8/2022) malam, kemudian FM ditangkap pada Selasa (2/8/2022) siang, dan AM ditangkap pada Kamis (4/8/2022) dini hari,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, Kasus pencurian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp120 juta ini dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota beberapa saat usai kejadian tepatnya pada pada 9 Maret 2022 lalu.

Baca Juga :  Hamim Pou Diduga Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar

Baca Juga: Polres Gorontalo Utara Tangkap Terduga Pencuri Handphone

“Dalam penyelidikan, diketahui para terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kota Bitung. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh tim gabungan kepolisian. Ketiganya lalu diserahkan ke pihak Polres Gorontalo Kota untuk diproses lanjut,” tandas Kabid Humas.(Putra/Gopos)

Tags: Kabel Penerangan JalanKota GorontaloPencurianPolda Sulut
Previous Post

Pemuda Asal Lampung Utara Nikahi 2 Gadis yang Masih Saudara Sepupu

Next Post

203 Mahasiswa UNG Ikut Pertukaran Mahasiswa di Luar Pulau Sulawesi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
203 Mahasiswa UNG Ikut Pertukaran Mahasiswa di Luar Pulau Sulawesi

203 Mahasiswa UNG Ikut Pertukaran Mahasiswa di Luar Pulau Sulawesi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.