GOPOS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, kembali menjadi sorotan publik. Itu setelah sang aleg meminta Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dengan alasan sepele. Yakni berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Permintaan itu disampaikan Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin (17/1/2022). “Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak,” kata Arteria, dikutip dari laman suara.com.
Arteria mengaku khawatir apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan penindakan.
“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujar Arteria.
Sementara itu Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan rekannya, Arteria Dahlan. Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.
“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” katanya.(suara/hasan/gopos)