GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum anggota Polri berinisial DRD, kini tengah berusan dengan Propam Polda Gorontalo lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Taufik Nur (33) seorang petugas kesehatan di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu sore (17/4/2024).
Beredar kabar bahwa motif tindak penganiayaan oleh oknum anggota Polri yang belakangan disebut merupakan salah satu ajudan Kapolda Lampung itu karena cemburu saat mengetahui korban mengirim pesan WhatsApp kepada seorang perempuan yang tidak lain adalah kekasih sang oknum Anggota Polri.
Maklum, kekasih oknum anggota Polri ini juga merupakan petugas kesehatan, satu tempat kerja dengan korban Taufik Nur di Puskesmas Paguyaman. DPD yang bertugas di Polda Lampung memang jauh-jauh datang ke Gorontalo karena sedang cuti liburan.
Peristiwa itu bermula ketika DRD datang ke rumah dinas Puskesmas Paguyaman dan langsung mendobrak pintu. Saat itu Taufik sedang tidur dan tidak mengetahui bahwa ada orang yang sedang mencarinya.
Begitu mendapati Taufik, DRD yang sudah gelap mata diduga langsung menganiaya Taufik tanpa menjelaskan alasan dan pokok permasalahannya.
“Saat dia (oknum Polri) sampai, adik saya sedang tidur. Setelah mendobrak pintu itu, dia langsung ke kamar adik saya dan memukul adik saya tanpa menjelaskan apa permasalahannya,” ucap Alfianto Maili, kakak ipar korban.
Setelah korban babak belur dihajar DRD, barulah sang anggota polisi tersebut memberitahukan alasannya. Ternyata, DRD menuduh Taufik mengirim pesan WhatsApp kepada pacarnya.
“Padahal adik saya itu tidak pernah mengirim pesan WhatsApp ke siapa pun,” bantah Alfianto membela korban.
Akibat peristiwa itu, pihak korban bersama keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke pada pihak yang berwajib.
Kabid Humas Polda Gorongalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
”Kami sudah menerima laporannya dan saat ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(Abin/Gopos)
Semoga secepatnya di proses,
bikin malu ajaaa, oknum begini harus ditindak tegas supaya dia kapok sama kelakuannya yang gabener ini. Sangat merusak nama baik institusi. usut tuntasss ya pakkk