GOPOS.ID, MANADO – Kasus suami bunuh istri kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.
Informasi yang dirangkum Gopos.id seorang suami berinisial RB (33), warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai menikam istrinya, FP (33) hingga tewas, pada Senin (20/6/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan penikaman terjadi sekitar pukul 15:30 WITA, di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian tersebut
“Kronologinya sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut, korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik,” ungkapnya.
Lanjutnya, tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP. Usai kejadian pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri: Menyesal, Mengaku Spontan
Dugaan sementara, pelaku nekad menikam istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu.
“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut,”pungkas Kabidhumas. (Putra/Gopos)