No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cek Disini Cara Mendapat Santunan Bagi Keluarga Pasien yang Meninggal Karena Covid-19

redaksi by redaksi
Kamis 13 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi perhatian khusus terhadap keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19. Pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menganggarkan untuk memberi santunan bagi pasien yang meninggal Covid-19.

Untuk keluarga akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp 15juta. Sejauh ini sudah 23 keluarga yang sementara diproses untuk pemberian santunan duka tersebut.

Untuk persyaratannya sendiri, ahli waris diminta untuk melampirkan surat keterangan dari Satgas Covid-19 dan buku rekening ke Dinas Sosial.

Tidak hanya santunan bagi pasien covid-19 yang meninggal dunia. Baru-baru ini Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam.

Baca Juga :  Reses Deprov: Pembangunan Mahayani di Timuato, Telaga Biru Sesuai yang Diharapkan

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mengatakan pihaknya sudah melakukan pencairan santunan duka bagi dua korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Korbannya yakni bayi berumur satu tahun yang meninggal karena banjir serta pengemudi bentor yang meninggal tertimpa pohon roboh.

Gubernur Rusli kala itu sempat menjanjikan santunan bagi keluarga korban awal Agustus lalu. Pihaknya bahkan sempat mendatangi rumah keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Hari ini ada staf saya yang kerumah dua keluarga korban yang bayi dengan yang pengemudi bentor. Mereka sangat terharu dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bapak Gubernur,” sambung Risjon.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Pastikan Pelabuhan Terapkan Protokol Kesehatan

Ia berharap agar program santunan duka bagi korban bencana sosial dan bencana alam semacam ini lebih banyak diketahui oleh warga Gorontalo.

Dikategorikan bencana sosial yakni korban meninggal covid-19, sementara untuk bencana alam seperti korban meninggal karena banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, petir, kebakaran rumah dan sebagainya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Korban Covid-19Santunan
Previous Post

Di Gorontalo, Keluarga Pasien Corona yang Meninggal Akan Diberi Santunan

Next Post

Blitar Zona Merah Covid-19

Related Posts

Advetorial

Weny Gaib Resmikan Totabuan Champion League 2026, Ajang Pererat Persaudaraan di BMR

Senin 6 Juli 2026
Advetorial

Hadiri HPI GMIBM ke-122, Weny Gaib Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan Kotamobagu

Sabtu 4 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Melayani 725 Juta Akses Kesehatan, Program JKN Perkokoh Fondasi SDM Unggul dan Ekonomi Indonesia

Kamis 2 Juli 2026
Advetorial

Wenny Gaib Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Sinergi Polri Bangun Daerah

Rabu 1 Juli 2026
Advetorial

Kisah Sukses Afifatul Menjalani Operasi Lewat Alur Resmi JKN

Selasa 30 Juni 2026
Advetorial

Lansia di Jember Ungkap Rahasia Tenang Hadapi Risiko Sakit Dadakan

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Blitar Zona Merah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.