No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cek Disini Cara Mendapat Santunan Bagi Keluarga Pasien yang Meninggal Karena Covid-19

redaksi by redaksi
Kamis 13 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi perhatian khusus terhadap keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19. Pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menganggarkan untuk memberi santunan bagi pasien yang meninggal Covid-19.

Untuk keluarga akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp 15juta. Sejauh ini sudah 23 keluarga yang sementara diproses untuk pemberian santunan duka tersebut.

Untuk persyaratannya sendiri, ahli waris diminta untuk melampirkan surat keterangan dari Satgas Covid-19 dan buku rekening ke Dinas Sosial.

Tidak hanya santunan bagi pasien covid-19 yang meninggal dunia. Baru-baru ini Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam.

Baca Juga :  Penderita Covid-19 di Gorontalo Hampir Mencapai 1.000 Orang

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mengatakan pihaknya sudah melakukan pencairan santunan duka bagi dua korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Korbannya yakni bayi berumur satu tahun yang meninggal karena banjir serta pengemudi bentor yang meninggal tertimpa pohon roboh.

Gubernur Rusli kala itu sempat menjanjikan santunan bagi keluarga korban awal Agustus lalu. Pihaknya bahkan sempat mendatangi rumah keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Hari ini ada staf saya yang kerumah dua keluarga korban yang bayi dengan yang pengemudi bentor. Mereka sangat terharu dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bapak Gubernur,” sambung Risjon.

Baca Juga :  Update Covid-19, [31-10-2020] - 5 Pasien Sembuh, Gorontalo Nol Kasus Baru

Ia berharap agar program santunan duka bagi korban bencana sosial dan bencana alam semacam ini lebih banyak diketahui oleh warga Gorontalo.

Dikategorikan bencana sosial yakni korban meninggal covid-19, sementara untuk bencana alam seperti korban meninggal karena banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, petir, kebakaran rumah dan sebagainya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Korban Covid-19Santunan
Previous Post

Di Gorontalo, Keluarga Pasien Corona yang Meninggal Akan Diberi Santunan

Next Post

Blitar Zona Merah Covid-19

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji Penyelenggaraan SUMO Award 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Kepsek SRT 1 Boalemo Luruskan Isu Putus Kontrak Penyedia Makanan

Jumat 21 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

APBD 2026 Pemprov Gorontalo: Kekuatan di Tengah Tantangan Efisiensi

Rabu 19 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Serahkan Remisi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo

Senin 17 Agustus 2026
Next Post

Blitar Zona Merah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.