GOPOS.ID, GORONTALO – Tindak pidana korupsi di Indonesia makin berkembang. Tidak hanya terbatas pada penyalahgunaan anggaran negara. Tindak pidana korupsi juga turut merembet pada perhelatan politik. Salah satu berkaitan dengan politik uang.
Berangkat dari situasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk ikut mengontrol kekayaan para pejabat/kepala daerah. Termasuk para calon kepala daerah maupun calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Ajakan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (27/10/2021).
David mengungkapkan, tren kasus korupsi di Indonesia semakin berkembang. Termasuk politik uang yang menjadi tantangan pada setiap perhelatan Pemilu. Salah satu langkah dalam pencegahan praktek politik uang adalah penyampaian laporan harta kekayaan calon peserta pemilu. Termasuk harta kekayaan para pejabat dan kepala daerah.
“Masyarakat bisa melakukan kontrol dan dapat mengakses jumlah kekayaan pejabat. Ini adalah bagian dari upaya untuk minimalisir adanya tindak pidana korupsi,” kata David.
Menurut David, penyampaian laporan harta kekayaan calon merupakan domain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPK mengapresiasi langkah tersebut dalam upaya pencegahan korupsi, dan transparansi.
“KPK sangat senang dibantu KKPN dan pihak-pihak lain. KPK juga mencatat semua harta kekayaan para pejabat pemerintahan, dan semua orang bisa mengakses itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, David mengatakan, KPK bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerapkan strategi edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang. Termasuk penguatan integritas penyelenggaran Pemilu melalui bimbingan teknis (bimtek). Tujuannya agar pelaksanaan Pemilu berintegritas.
“Kami penyelenggara nantinya akan memberikan pemahaman seputar pelaksanaan pemilu sebagai bentuk pembekalan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata David.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, yang hadir dalam pelaksanaan bimtek mengatakan, dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilu, Pemprov Gorontalo bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya mendorong masyakarat untuk mencegah praktek politik uang, dengan menyukseskan program bimtek itu.
“Kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menolak politik uang,” kata Wakil Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, menjelaskan pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pemilu, dan akan menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Politik uang merupakan penyakit demokrasi. Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri, harus berbarengan. Gambaran demokrasi kita akan lebih baik, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menjelaskan saat ini pihaknya terus memupuk rasa empati masyarakat agar ikut terlibat pada pelaksanaan pemilu pada 2024. Ia mengatakan KPU Kabupaten/Kota sudah mulai memberikan pendidikan melalui media sosial. Dirinya juga merintis program desa peduli Pemilu, yang ada di Kabupaten Gorontalo. Keterlibatan pemerintah Desa dan masyarakat setempat, dinilai cukup efektif. Selanjutnya ia mengungkapkan implementasi antikorupsi merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia.
“Ini upaya masif yang kami lakukan sebagai penyelenggara untuk bisa memaksimalkan, dan menggaungkan dalam hati seluruh masyarakat bahwa Pemilu itu penting. Nilai nilai idealisme demokrasi itu juga harus kita terapkan,” jelas Fadliyanto (Sari/gopos)