GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk tim terpadu pemberantasan miras.
Untuk itu, Jumat (20/12/2019), Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Muhammad Ali Imran Bali, didampingi Kabag Ops Polda AKBP Rahmat Lembang Sule, Kabag Ops BIMDA melepas Tim Terpadu di wilayah Perbatasan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, M.Ap untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang perayaan Natal dan Pergantian tahun 2020. Terutama di wilayah perbatasan. Yaitu Kecamatan Popayato berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Kecamatan Tolinggula dengan Kabupaten Boul Sulawesi Tengah, Kecamatan Atinggola dengan Sulawesi Utara, Kecamatan Taludaa dengan Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara. Serta di Pelabuhan Anggrek-Pelabuhan Kwandang.
“Kita apresiasi tindakan aparat TNI/POLRI akhir-akhir ini yang menggagalkan penyelendupan miras. Kita ingin memastikan bahwa penyelendupan miras dari Provinsi tetangga yang masuk Gorontalo dapat teratasi. Sehingga harus kita lakukan tim terpadu,” ucap Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Imran Bali.
Meski begitu, para penyelundup sangat jeli dan pintar dalam mengambil kesempatan. Bukan saja melalui jalur darat. Tetapi mereka sudah menggunakan jalur laut. Bahkan ada yang menggunakan mobil ambulance. “Makanya aktivitas mereka harus hentikan. Harus ditindak tegas,”kata Imran Bali.
Sementara Kabag Ops Polda AKBP Rahmat mengatakan pimpinan Polda Gorontalo telah menunjuk personil untuk bertugas di lima lokasi perbatasan.
“Mereka bergabung dengan Tim Kesbangpol Provinsi Gorontalo, SATPOL, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Korem 133/NWN maupun LANAL,” kata Rahmat.
Sementara itu menurut Arfan Sery Jusuf Kabid Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol bahwa setiap posnya akan beranggotakan 40 orang. Dimana mereka akan terus memantau. “Nanti ada tim Mobile dan kegiatan ini akan berakhir 1 Januari 2020 mendatang,” pungkasnya. (hasan/gopos)