GOPOS.ID, GORONTALO – Jelang akhir tahun, Pemprov Gorontalo bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) mulai membahas aturan pada perayaan Natal dan tahun baru 2022. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 karena mobilitas saat mudik.
Hal itu terungkap pada Rapat Forkopimda terkait persiapan pelaksanaan mudik Natal dan tahun baru 2022, serta evaluasi vaksinasi Covid-19 di Ballroom Hotel Pinensula, Manado, Jumat (12/11/2021).
“Momentum perayaan Natal dan tahun baru harus diantisipasi, agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kita perketat aturan mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan dan lainnya. Langkah ini perlu diperkuat dengan vaksinasi, perketat prokes, dan terus lakukan 3T,” ungkap Rusli.
Baca Juga: Peringati HKN, Pemprov Gorontalo Beri Penghargaan Nakes Berprestasi
Sebelumnya, Rusli menambahkan pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 telah memberikan peringatan, diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menurut prediksi, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.
“Memang mungkin di Gorontalo kecil, karena kita mayoritas muslim. Tapi mudik tahun baru ini yang bahaya. Misalnya orang Gorontalo mau Natal ke Manado, terus nanti mereka balik lagi. Ini yang harus kita perketat lagi tes antigen dan swab tes,” tegasnya.
Gubernur juga mengimbau pelibatan semua unsur pemangku kepentingan diperlukan. Khususnya dalam menjaga tempat-tempat ibadah menjelang Natal tanggal 25 desember 2021. Serta perayaan pergantian malam tahun baru dan pesta kembang api.
“Untuk mudik, Pak Sekda nanti kita bikin surat resmi, untuk di lingkungan kita sendiri dan imbauan kepada TNI/Polri hingga pemerintah kabupaten/kota. Tapi saya mau provinsi, bupati walikota yang di depan, teman-teman TNI/Polri hanya memantau. Jadi intinya pemerintah mencegah, TNI/Polri yang mengamankan,” tandasnya.
Terkait situasi covid-19, secara agregat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo sampai dengan 10 November 2021, nol kasus positif covid-19. (Adm-01/Adv/Gopos)