GOPOS.ID, MARISA – Upaya pencegahan virus corona (Covid-19). Gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Marisa melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Kantor PN Marisa, Senin (23/3/2020). Menurut Ketua PN Marisa, Jifly Z Adam, SH, MH bahwa penyemprotan ini bertujuan untuk mengurangi resiko dari wabah Covid di wilayah pohuwato.
“Penyemprotan disenfektan ini merupakan pemberian bantuan dari Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona di Provinsi Gorontalo, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato,” ucap Jifly.
Lebih lanjut, kata Jifly bahwa di PN Marisa terdapat ruang-ruang publik yang sering dikunjungi banyak orang. Seperti di lobi depan dan ruang lobi belakang, ruang sidang, termasuk ruang sidang anak. Selain itu, ruang laktasi, ruang posbakum, ruang JPU dan juga ruang-ruang inovasi lainnya ikut disemprot.
“Sudah selayaknya langkah antisipasi tersebut dilakukan, mengingatdi PN Marisa banyak orang datang silih berganti dan tentunya sulit untuk ditentukan siapa-siapa saja pengunjungnya. Ini langkah antisipasi awal kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan Penyemprotan di Gedung PN Marisa itu dimulai dari sekitar pukul 10.35 wita, dan berakhir pada pukul 11.00 wita. Penyemprotan tersebut didampingi Panmud Hukum, Yunus Ahmad, SH, panitera PN Marisa, James Masili, SH, Zainudin Bouty, S.Kom, Ramdhani Pakaya, SH. (ramlan/gopos)