GOPOS.ID – Diduga melakukan pencabulan terhadap sepupu istrinya sendiri, AN (42) pria asal Kecamatan Maesa, Kota Bitung diamankan polisi.
Informasi yang dirangkum gopos.id pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi (22), pada Jumat malam (19/8/2022). Beberapa jam usai kejadian Tim Resmob Polres Bitung langsung mengamankan pelaku
“Terduga pelaku diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita,” ungkap, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan sepupu dari isterinya di rumahnya sendiri. Korban yang saat itu sedang tidur di kamar depan didatangi terduga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
“Pelaku menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu di dalam rumah padam, pelaku masuk ke dalam rumah langsung melakukan aksinya,” kata dia.
“Pelaku melakukan pengancaman terhadap korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah,” sambungnya.
Kejadian pencabulan ini terungkap justru dari pengakuan terduga pelaku sendiri terhadap isterinya.
“Di hadapan isterinya, terduga pelaku mengakui telah mencabuli korban. Isterinya kemudian memberitahukan kepada korban yang sebelumnya tidak tahu jika yang mencabulinya adalah suami dari sepupunya sendiri. Kejadian ini lantas dilaporkan korban ke Polres Bitung,” tandasnya.
Baca Juga: Laga Final HP CUP 2020 di Bone Bolango Ricuh, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Putra/Gopos).