GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menyerahkan sertifikat tanah pada masyarakat Desa Bangunjaya kecamatan pakel Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Sabtu (17/10/2020).
Acara kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis ini dilaksanakan di Balai Desa Bangunjaya.
Hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL tahun 2020 Bupati Tulungagung Maryoto Birowo,Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kepala BPN Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari, Forkopimcam Pakel, Kepala Desa Bangun Jaya dan Kepala Desa yang menjadi lokasi PTSL tahun 2020 serta tokoh masyarakat.
Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengatakan tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.
Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional. Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi.
Kepemilikan sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Sampai saat ini jumlah produk sertifikat yang sudah terbit se-kabupaten Tulungagung sejumlah 259.625 sertifikat.
PTSL tahun 2018 target peta bidang tanah 40.773 bidang, capaian sertifikat hak atas tanah 22.097 bidang. PTSL tahun 2019 target peta bidang tanah 47.300 bidang, capaian sertifikat hak atas tanah 25.276 bidang, PTSL tahun 2020 target peta bidang tanah 26.873 bidang, capaian sertifikat hak atas tanah 13.393 bidang dan lokasi PTSL tahun 2020 ada di 20 desa, progres PTSL 2020.
“Telah diserahkan sebanyak 822 sertifikat. Sisanya sebanyak 12.571 sertifikat akan diserahkan secara bertahap mengikuti protokol kesehatan covid-19,”jelasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa manfaat sertifikat PTSL sangat dirasakan oleh masyarakat kabupaten tulungagung, utamanya bisa untuk menambah modal usaha.
“Untuk manfaat program sertifikat PTSL ini bisa di rasakan oleh masyarakat langsung,di antaranya bisa untuk menambah modal bagi pelaku usaha”, pungkasnya.(AR/Gopos)