GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo sejauh ini telah melayangkan surat permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama tiga bulan kedepan, Senin (20/4/2020).
Surat itu dilayangkan Nelson untuk enam Bank di Kabupaten Gorontalo. Masing-masing Bank Sulutgo, BRI, BNI, Mandiri, Muamalat dan BTN.
Guna menindak lanjutinya, Bupati Nelson memerintahkan langsung Kepala Bagian Ekonomi Setda kabupaten Gorontalo Erwan Tone untuk menemui langsung seluruh pimpinan cabang perbankan tersebut.
Dengan demikian Kabupaten Gorontalo mengikuti langkah pemerintah Kota Gorontalo, dan Pemda Pohuwato.
Disamping itu merespon dan menindak lanjuti arahan presiden terkait pembiayaan Bupati Gorontalo juga sudah mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan OJK, Perbankan asuransi dan leasing untuk melakukan upaya preventif sepeti yang disampaikan presiden khususnya terkait angsuran.
Menurut Erwan Tone bahwa dengan surat keputusan Bupati Gorontalo Nomor 321/33/IV/2020 tangal 14 april 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam corona virus di Kabupaten Gorontalo tahun 2020. Menjadi dasar untuk pengajuan penangguhan pembayaran kredit tersebut.
“Berdasarkan hal tersebut sangat berdampak langsung pada perekonomian di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Gorontalo. Maka pemerintah Kabupaten Gorontalo mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk relaksasi kredit untuk ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama tiga bulan mulai bulan mei, juni dan juli tahun 2020,” papar Erwan. (adm-01/gopos)