GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu membuka kegiatan sosialisasi dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (1/2/2023) di Aula Gerbang Emas.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan setelah ditandatangani surat perjanjian kerja tersebut. Para PPPK harus menunjukan kinerja yang lebih baik lagi.
“Jadi yang buat saya senang menandatangani surat PPPK dan perpanjangan, artinya kinerja yang bagus harus ada perpanjangan,” kata Bupati yang disambut tepuk tangan oleh ratusan peserta PPPK.
Dalam surat perjanjian kerja, kata Bupati, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh PPPK. Diantaranya menyangkut soal larangan yang wajib dilakukan dan dilaksanakan.
“Ada rumusnya yakni 815. Artinya 8 wajib dan 15 itu adalah larangan. Ada pula larangan ASN yang diwajibkan oleh PPPK,” jelasnya.
Ia berharap setiap PPPK harus memenuhi target kinerja. Sebab itu akan menjadi penilaian khusus yang nantinya berdampak positif bagi yang bersangkutan.
“Harus memenuhi target kinerja. Karena ada juga penghargaan yang akan diberikan ketika yang bersangkutan memiliki prestasi. Kedepan PPPK bisa menduduki jabatan strategis, sehingga perbaiki kinerjanya,” ucapnya. (Isno/gopos)