GOPOS.ID, KWANDANG – Begitu banyak problem yang ada di setiap desa, terlebih menyangkut persoalan tanah. Seperti itu yang dijelaskan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (8/11/2020) di Ruang Rapat Tinepo.
Thariq menjelasksn sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia sering turun ke desa-desa dan banyak menemukan berbagai persoalan menyangkut tanah dan bangunan perkantoran bermasalah yang tidak tuntas.
Ada bangunan-bangunan yang belum bisa dipakai karena problem lahan. Sehingga pada 2019 lalu, di desa-desa ditemukan tidak tersedianya buku kontrol soal kepemilikan tanah.
“Seharusnya di desa ada catatan berupa buku tanah dan buku tanah di desa, itu yang tidak tertata. Berkaitan dengan itu jangan menyalahkan orang desa, karena setelah saya cek ke pemdes mereka juga tidak melakukan kontrol terhadap itu. Ini yang kemudian menjadi problem,” kata Thariq.
Dijelaskan, rupanya tanah di desa ini tidak ada data soal luas hak kepemilikin sebuah lahan. Ada beberapa desa sudah memiliki sistem kontrol seperti itu seperti di Dess Putiana. Dimana dusunnya sudah memiliki peta lahan dan nomor sertifikat.
Thariq berharap setiap desa dibuat pendataan dengan cara surati setiap rumah tangga, minta data tanah yang mereka tempati maupun yang di garap. Sehingga dengan begitu semua bisa di kontrol dan tertib administrasinya.
“Saya yakin kalau tertib administrasinya. Seperti tersedianya buku tanah dan buku tanah di desa, maka ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya sengketa, perkara dan konflik menyangkut persoalan tanah,” pungkasnya. (Isno/gopos)