GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali memberlakukan jam malam di wilayah Kabupaten Gorontalo. Kebijakan itu dikeluarkan menyikapi lonjakan pasien positif baru di wilayah Provinsi Gorontalo.
Pemberlakukan kembali jam malam dituangkan dikeluarkan Bupati Gorontalo melalui maklumat nomor: 360/BPBD/310/VII/2020 tertanggal 24 Juli 2020. Dalam maklumat tersebut, jam malam di wilayah Kabupaten Gorontalo berlaku mulai pukul 22.00 WITA.
“Kegiatan aktivitas malam hanya sampai puku 22.00 WITA,” sebut Nelon Pomalingo dalam maklumat.
Ketentuan jam malam secara efektif akan mulai berlaku pada Senin 27 Juli 2020. Kebijakan tersebut berlangsung selama sebulan hingga 25 Agustus 2020. Sejalan diberlakukannya jam malam, Pemkab Gorontalo mengimbau agar warga menaati kepatuhan diri dan kepatuhan sosial dalam upaya pencegahan covid-19.
Untuk kepatuhan diri meliputi:
- Menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shiel (pelindung wajah) selama beraktivitas di luar rumah.
- Memastikan ketika beraktivitas di luar rumah dalam keadaan sehat. Hal itu ditandai dengan suhu badan tidak melebihi 37,5 derajat celsius, tidak mengalami demam, batuk, pilek, sesak napas, dan penyakit kronis lainnya.
- Menjaga kebersihan diri dengan menggunakan hand sanitizer setiap memulai dan selesai beraktivitas.
- Menjaga kebersihan lingkungan tempat beraktivitas dengan menyemprot disinfektan secara periodik.
- Meningkatkan kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, serta vitamin.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo Bertambah 74 Kasus Baru
Selanjutnya untuk kepatuhan sosial meliputi:
- Membatasi mobilisasi perorangan, memperkecil dan menghindari kontak langsung dengan orang lain dalam aktivitas sehari-hari di tempat kerja dan fasilitas umum.
- Menghindari kerumunan di area publik dan tempat acara.
- Menjaga jarak yaitu minimal 1 meter antara satu orang dengan lainnya.
- Patuh dan disiplin dalam menaati protokol penanganan covid-19.
- Mengawasi pasien terkonfirmasi.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat menaati dan mematuhi maklumat ini,” imbau Nelson Pomalingo.(muhajir/gopos)