GOPOS.ID, GORONTALO –Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, membagikan 400 sertifikat gratis kepada masyarakat. Sertifikat gratis tersebut diserahkan secara simbolis oleh Nelson Pomalingo kepada warga Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Menurut Nelson Pomalingo, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gorontalo melindungi hak milik masyarakat. Yakni legalitas kepemilikan atau lebih dikenal dengan sebutan sertifikat.
“Kadang kala masyarakat punya lahan, punya aset tapi tidak memiliki sertifikat. Untuk memberikan legalitas kepemilikan aset atau lahan tersebut, Pemkab Gorontalo terus mendorong masyarakat agar memiliki sertifikat atas tanah yang dimiliki,” ujar Nelson Pomalingo.
Deklarator Provinsi Gorontalo itu menegaskan sertifikat juga dapat dimanfaatkan sebagai modal. Sekaligus pembuktian atas kepemilikan hak milik.
“Sertifikat bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk mendapatkan modal perbankan. Modal tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha. Oleh karena itu di samping bentuk legalitas, sertifikat ini dapat membantu perekonomian masyarakat,” tutur Nelson Pomalingo.
Di sisi lain, Nelson Pomalingo mengatakan program persertifikatan turut menjadi upaya Pemkab Gorontalo dalam meminimalisir konflik agraria.
“Alhamdulillah satu bulan lalu, kami telah membentuk gugus tugas refolmasi agraria dan saya sendiri ketuanya. Salah satu tugas utama adalah bagaimana penataan tanah di Gorontalo agar teratur dengan baik,” ujar Nelson.(adm-02/gopos)