No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Bulan Depan

Hasan by Hasan
Kamis 14 Mei 2020
in Info Pasar, Nasional
0
149
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Setelah sempat turun pada awal Mei 2020. Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Tahap awal kenaikan berlaku untuk peserta Kelas I dan Kelas II. Selanjutnya untuk kelas III berlaku mulai Januari 2021.

Adapun besaran kenaikan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) kelas I sebesar Rp150 ribu per bulan. Kemudian Kelas II naik menjadi Rp100 ribu per bulan. Sedangkan kelas III menjadi Rp35 ribu per bulan. Kenaikan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga :  Balai POM di Gorontalo Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Bongomeme dan Isimu Terjaga Mutunya

Sebelumnya, Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, kelas I turun menjadi sebesar Rp80 ribu/bulan. Kelas II sebesar Rp51 ribu/bulan, dan kelas III sebesar Rp25.500/bulan.

Baca juga: Gugus Tugas Kab Gorontalo: Pasien 21 Positif Covid-19 Gorontalo Klaster Setukpa Lemdikpol Sukabumi

Sementara itu melansir Suara.com, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, dengan tegas menolak adanya Perpres nomor 64 tahun 2020. Ia menilai banyak kebijakan yang tak memihak pada rakyat kecil, termasuk soal denda jika peserta telat membayar iuran.

Baca Juga :  Pertamina Jaga Pasokan Tetap Aman untuk Wilayah Sulawesi di Era New Normal

“Salah satunya adalah denda naik menjadi 5 persen di 2021, yang awalnya 2,5 persen,” ungkap Timboel kepada Suara.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun, Kompensasi Iuran Hanya April 2020

Atas sejumlah skema baru ini, Timboel menilai pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar sehingga dengan seenaknya menaikan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Padahal di pasal 38 di Pepres ini menyatakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” kata Timboel.(adm-02/gopos)

Tags: Iuran BPJS Kesehatan
Previous Post

Pemkab Pohuwato Akan Tertibkan PSBB Tingkat Kecamatan dan Desa

Next Post

Masih Pandemi Corona, Menag Imbau Salat Idulfitri di Rumah

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Aktivitas jual beli emas di toko emas yang ada di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo. (foto: Arni /Mg-Gopos)
Info Pasar

Tomat, Beras dan Emas Perhiasan Jadi Penggerek Inflasi Gorontalo

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Info Pasar

Rica hingga Daging Ayam Turun Harga, Gorontalo Deflasi 0,96 Persen di Mei 2026

Selasa 2 Juni 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa 2 Juni 2026
Info Pasar

Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Masih Pandemi Corona, Menag Imbau Salat Idulfitri di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.