GOPOS.ID, GORONTALO – Lauching program Indonesia Terang oleh PT. Imza Rizki Jaya rupanya membawa berkah bagi Provinsi Gorontalo. Khususnya dalam sektor pembangunan.
Untuk itu, PT. Imza Rizki Jaya memberikan bantuan sebanyak 5000 unit lampu solar cell atau lampu dengann listrik tenaga surya untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Provinsi Gorontalo.
Program pembanguan ini merupakan pertama di kawasan pulau Sulawesi.
Program yang digagas PT. Imza Rizki Jaya diawali dengan launching program Indonesia terang Selasa (5/11/2019), bertempat di Graha Mufidah.
Program Indonesia Terang ini tentunya mendapat apresiasi dari mantan Wakil Walikota Gorontalo, dr. Charles Budi Doku.
Menurutnya program Terang Indonesia sangat tepat diberikan di Gorontalo. Serta sebagai langkah kongkrit mitra swasta untuk kemajuan daerah dalam sektor pembanguan.
Apalagi menurutnya perusahaan yang di pimpin Rizayati, SH, MM memilih Provinsi Gorontalo sebagai Provinsi pertama yang berada di kawasan Pulau Sulawesi untuk pembangunan penerangan jalan dengan menggunakan solar cell atau listrik tenaga surya.
“Kita patut berterima kasih kepada PT. Imza Rizki Jaya. Karena Gorontalo adalah Provinsi pertama yang dipilih dan langsung dibangun 5.000 unit lampu solar cell untuk Penerangan Jalan Umum (PJU),” kata Budi Doku.
Mantan senator senayan yang kerap disapa CBD ini mengatakan pembiayaan program Indonesia Terang ini sama sekali tidak membebankan APBD. Maka perlu mendapat dukungan dan patut memberikan apresiasi. Sebab program ini tidak menggunakan APBD maupun APBN.
“Jadi sudah sepatutnya untuk kita dukung dan support. Apalagi untuk Gorontalo kebagian 5.000 unit. Setidaknya ini sangat membantu para warga yang berada di pelosok yang membutuhkan penerangan jalan,” kata CBD.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi dengan pihak perusahan PT. Imza Rizki Jaya untuk program-program pemerintah yang berfokus kepada bidang kesejahteraan masyarakat. Ke depan program yang dijalankan perusahan ini akan tercatat di BAPPENAS RI.
Karena ada aturan yang mengharuskan semua dana hibah, grand dalam bentuk uang maupun infrastruktur harus dilaporkan agar tercatat dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).
“Sesuai peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 99/PMK.05/2017, tentang administrasi pengelolaan hibah. Dan tentunya kalau dana hibah dari luar maupun dalam Negeri mempunyai beberapa kekhususan. Karena negara akan berterima kasih kepada Negara pendonor,” tutup CBD.
Baca juga: Megahnya 1 Juta Lampu Botol di Pantai Bolihutuo, Boalemo
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou juga manaruh harapan agar kedepannya PT. Imza Rizki Jaya dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Khususnya Kabupaten Bone Bolango.
Bahkan dengan terjalinnya kerja sama antara pemerintah daerah, pihak pemda sendiri akan menghibahkan tanah untuk pembangunan lampu penerangan jalan tersebut.
“Kami dari pihak Pemda Bone Bolango membuka pintu selebar-lebarnya untuk PT. IRJ agar nantinya dapat bekerja sama. Baik untuk penerangan jalan atau bahkan untuk pembangunan Rumah Sakit kami siap untuk menghibahkan lahannya,” ujar Hamim.
Selaku pimpin perusahaan, Rizayati menjelaskan sejak zaman Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pihaknya sudah bergerak untuk masyarakat banyak. Tidak hanya PJU, tetapi pihaknya telah membangun rumah sakit dan hotel dengan memakai dana hibah dari luar negeri.
“Dan dalam waktu dekat ini saya akan berangkat lagi ke luar Negeri, di Eropa dan Amerika. Tujuannya untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program-program yang telah kami siapkan,”tandas Rizayati.(Isno/adv/gopos)