GOPOS.ID, ISIMU -Peradaran minum keras (Miras) seakan tak pernah ada habisnya. Sudah berulang kali aparat mencoba menutup segala cara pendistribusian barang haram itu, namun berulang kali juga Miras di Gorontalo terus masuk. Kali ini pengebrekan gudang miras jenis Cap Tikus (CT) berhasil dibongkar Satuan Brimob Polda Gorontalo, Rabu (12/2/2020). Gudang miras yang berada di desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo itu berisikan CT sebanyak 1.500 Liter.
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Rantau Isnur Eka S.I.K, M.M mengungkapkan bahwa pembongkaran gudang miras tersebut berkat laporan dari masyarakat sekitar ke pihak Brimob Polda Gorontalo. Dikatakan Kombes Rantau bahwa saat diamankan barang haram itu hendak didistribusikan.
“Kami menemukan sebanyak 150 liter yang hendak akan didistribukan melalui mini bus yang sudah dibungkus di dalam tas plastik. Setelah kami kembangkan, kami menemukan di gudang sebanyak 1.350 Liter,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan ini, Brimob Polda berhasil meringkus tiga warga yang diduga terlibat dalam kasusu ini. Mereka yakni MD warga Jalan L Palalu Desa isimu Raya Kecamatan Tibawa, JK warga desa Dunggaliyo kecamantan Bongomeme dan dan RK.
Dansat Brimob Polda Gorontalo juga sudah mewanti-wanti kepada setiap anggota Brimob Gorontalo untuk tidak ikut-ikutan dalam pendistribusian miras di Gorontalo. Ia bahkan akan menindak tegas jika terdapat anggota Brimob yang terlibat aktif.
“Anggota juga dilarang keras untuk mengkomsumsi barang haram dan jika ditemukan akan kami ditindak tegas,” tandasnya. (adm-01/gopos)