No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Brimob Polda Gorontalo Bongkar Gudang Miras di Isimu

redaksi by redaksi
Rabu 12 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
3.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ISIMU -Peradaran minum keras (Miras) seakan tak pernah ada habisnya. Sudah berulang kali aparat mencoba menutup segala cara pendistribusian barang haram itu, namun berulang kali juga Miras di Gorontalo terus masuk. Kali ini  pengebrekan gudang miras jenis Cap Tikus (CT) berhasil dibongkar Satuan Brimob Polda Gorontalo, Rabu (12/2/2020). Gudang miras yang berada di desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo itu berisikan CT sebanyak 1.500 Liter.

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Rantau Isnur Eka S.I.K, M.M mengungkapkan bahwa pembongkaran gudang miras tersebut berkat laporan dari masyarakat sekitar ke pihak Brimob Polda Gorontalo. Dikatakan Kombes Rantau bahwa saat diamankan barang haram itu hendak didistribusikan. 

Baca Juga :  Terlibat Persekusi dan Sebar Hoaks Penculikan Anak, Lima Warga di Limboto Diperiksa Polisi

“Kami menemukan sebanyak 150 liter yang hendak akan didistribukan melalui mini bus yang sudah dibungkus di dalam tas plastik. Setelah kami kembangkan, kami menemukan di gudang sebanyak 1.350 Liter,” ucapnya.

Penggebrekan oleh Brimob Polda Gorontalo di gudang miras yang berada di wilayah Isimu, Rabu (12/2/2020). foto istiemwa

Dari hasil pengembangan ini, Brimob Polda berhasil meringkus tiga warga yang diduga terlibat dalam kasusu ini. Mereka yakni MD warga Jalan L Palalu Desa isimu Raya Kecamatan Tibawa, JK warga desa Dunggaliyo kecamantan Bongomeme dan dan RK.

Dansat Brimob Polda Gorontalo juga sudah mewanti-wanti kepada setiap anggota Brimob Gorontalo untuk tidak ikut-ikutan dalam pendistribusian miras di Gorontalo. Ia bahkan akan menindak tegas jika terdapat anggota Brimob yang terlibat aktif.

Baca Juga :  Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

“Anggota juga dilarang keras untuk mengkomsumsi barang haram dan jika ditemukan akan kami ditindak tegas,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Gudang MirasGudang Miras IsimuMirasMirasa CT
Previous Post

Kontestan di Pilkada Pohuwato Harus Berkualitas

Next Post

Ketua Paguyuban Sentral Bersyukur Pasar Sentral Kota Gorontalo Direnovasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Ketua Paguyuban Sentral Bersyukur Pasar Sentral Kota Gorontalo Direnovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.