No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Temukan Mie dan Kue di Pohuwato Mengandung Boraks

Alex by Alex
Rabu 5 April 2023
in Pohuwato
0
BPOM Gorontalo sidak

BPOM Gorontalo bersama Pemda Pohuwato saat melaksanakan sidak terhadap takjil hingga jajanan lainnya untuk keamanan pangan, Rabu (5/4/2023). (F. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan jajanan mie dan kue yang mengandung boraks di pasar tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/4/2023).

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengatakan, pihaknya melakukan uji laboratorium dari 89 sampel jajanan, di mana dua di antaranya yaitu mie basah dan kue apangi mengandung zat berbahaya dan positif mengandung boraks.

“Kami akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsennya,” ujar Agus.

Jika terbukti demikian, lanjut Agus, maka pelakunya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Pasar Tradisional Mingguan di Pohuwato Hari Ini Mulai Ditutup

“Apabila menemukan, nantinya kita kenakan pro justicia atau pidana UU Pangan, hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara,” tegasnya.

Di saat yang sama, Plh Sekretaris Daerah Pohuwato Zulkifli Umar mengucapkan terima kasih kepada BPOM Gorontalo yang telah melakukan inspeksi mendadak ini. Zulkfili juga turut mendeskripsikan temuan BPOM Gorontalo tersebut.

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kuenya. bukan di gula arennya. Sama dengan mie itu kenyal seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kuenya itu agak licin. Sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu,” ungkap Zulkifli

Baca Juga :  4 Warga Gorontalo Alami Gatal-gatal usai Pakai Handbody Pemutih: BPOM Lakukan Penelusuran

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bagaimana nantinya jajanan di wilayah Pohuwato aman dikonsumsi masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam, tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” tutup Zulkifli.(Yusuf/Gopos)

Tags: BoraksBPOM GorontaloPasar Tradisional MarisaUU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Previous Post

THR ASN di Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Related Posts

Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas

Jumat 16 Mei 2025
PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi
Pohuwato

PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi

Kamis 15 Mei 2025
Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah
Pohuwato

Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah

Kamis 15 Mei 2025
Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center

Kamis 15 Mei 2025
Disperindagkop Pohuwato Temukan Produk Diduga Mengandung Babi
Pohuwato

Disperindagkop Pohuwato Temukan Produk Diduga Mengandung Babi

Senin 28 April 2025
Layanan Kesehatan di Pohuwato Terus Ditingkatkan
Pohuwato

Layanan Kesehatan di Pohuwato Terus Ditingkatkan

Jumat 25 April 2025
Next Post
Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.