No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJamsostek Tanggung Biaya Perawatan Korban KKB Papua Hingga Sembuh

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 19 Juli 2022
in Daerah
0
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.

Beruntungnya Hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar

“Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh,”ujar Roswita

Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.

“Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)”kata Roswita

Roswita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya

Baca Juga :  Meninggal saat WFH, GM Alfamart Terima Santunan JKK BPJamsostek Sebesar 4,4 Miliar

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian menambahkan bahwa tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan  adalah memberikan kepastian perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia, karena itulah pentingnya edukasi kepada seluruh pihak khususnya pemberi kerja bahwa kejadian-kejadian yang membahayakan keselamatan pekerja dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kejadian seperti ini adalah duka bagi kita semua, karena itulah pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh pekerja Indonesia, karena pada dasarnya kita tidak pernah tau kejadian-kejadian seperti ini akan terjadi kembali kedepannya. BPJAMSOSTEK selaku lembaga pemerintah memberikan kepastian perlindungan terhadap seluruh pekerja agar peserta BPJAMSOSTEK dapat bekerja dengan aman dan nyaman serta memberikan ketenangan kepada keluarga dirumah,” pungkas Hendra menjelaskan. (Indra/Gopos)

Tags: BPJamsostekKKB Papua
Previous Post

Studi Komperatif di Kabupaten Banggai, Hamim Siap Boyong SAKIP A

Next Post

Produk UMKM di Pohuwato Diberdayakan Bisa Masuk Indomaret 

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Ratusan warga memadati BPU Tapa, Kamis (21/5/2026), sejak pagi hari. Mereka berburu kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango jelang Hari Raya Iduladha. (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Bikin Warga Sumringah, Beras hingga Daging Ayam Dijual Murah

Kamis 21 Mei 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, didampingi sekda Nurdin Baderan, bersama BI  membahas pengendalian inflasi daerah,  Rabu (20/05/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Pemkab Boalemo-BI Gorontalo Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

Rabu 20 Mei 2026
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 di Lapangan Alun-Alun, Rabu (20/5/2026) terasa berbeda. Satu per satu pejabat daerah tampil bukan sekadar sebagai peserta, melainkan mengambil peran langsung di barisan kehormatan upacara.
Bone Bolango

Pejabat Bone Bolango Kompak Jadi Petugas Upacara Harkitnas ke-118

Rabu 20 Mei 2026
Bupati Ismet Mile didampingi Kajari Feddy Hantyo Nugroho pada penyerahan puluhan kendaraan dinas hasil permohonan bantuan hukum non litigasi dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (20/5/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Kejari dan Pemkab Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah Miliyaran Rupiah

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Membuka Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM Lokal, Selasa 19/07/2022 (Yusuf/Gopos)

Produk UMKM di Pohuwato Diberdayakan Bisa Masuk Indomaret 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.