GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Cabang Gorontalo, selang bulan Januari-September 2021 telah membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Gorontalo, senilai Rp1,6 miliar lebih.
“Jadi kita sudah bayarkan klaim JKM peserta Jamsostek di Kota Gorontalo itu, untuk periode Januari-September 2021 sekitar Rp1,6 miliar lebih. Sementara jika dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan atau masuk ke kita belum sampai Rp500 juta. Baru 400 juta lebih,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, saat diwawancarai awak media, Rabu (27/10/2021).
Oleh karena itu, Hendra berharap ke depan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersam antara BPJamsostek, maupun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait dengan sinergitas penyelenggaraan Jamsostek di Kota Gorontalo, tahun depan lebih banyak lagi masyarakat yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Gorontalo.
“Intinya para pekerja rentan, atau pekerja bukan penerima upah di Kota Gorontalo ini bisa diberikan perlindungan. Dalam hal ini dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota. Maka kami berharap Pemkot Gorontalo bisa mengalokasikan anggaran untuk masyarakat pekerja rentan, atau pekerja mandiri. Agar mereka bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Hendra Elvian.
Walikota Gorontalo, Marten A. Taha menegaskan bahwa program Jamsostek di Kota Gorontalo, manfaatnya dirasakan oleh peserta maupun oleh ahli waris peserta.
Olehnya itu, lanjut Marten, Pemkot Gorontalo akan senantiasa dan terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis. Agar seluruh pekerja baik penerima upah, maupun bukan penerima upah, termasuk para pegawai pemerintah di Kota Gorontalo untuk menjadi peserta program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Marten menyebutkan pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp792.965.225. Dengan rincian Rp384 juta lebih bagi 6.562 masyarakat kota yang wajib kita daftarkan.
Seperti imam masjid, penjaga masjid, guru ngaji, pegawai syara’, perangkat RT/RW, pengemudi bentor, petani, pedagang kecil, buruh harian lepas sampai pada pekerja informal lainnya. Sementara 2.604 tenaga penunjang kegiatan atau honorer, iurannya yang dibayarkan sebesar Rp245.427 juta lebih. Dan Rp.163 juta lebih untuk tenaga kebersihan.
”Karena program ini sangat bermanfaat. Maka pada tahun 2022 nanti, kami pasti akan realisasikan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Agar makin banyak lagi orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di Kota Gorontalo,” pungkas Marten Taha. (Indra/Gopos)