GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai membongkar kembali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah melalui pendataan dan verifikasi, sekaligus mendorong wajib pajak lebih tertib memenuhi kewajibannya.
Langkah itu mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka sosialisasi, pendataan, dan verifikasi potensi pendapatan daerah, Kamis (1/10/2026), di Ruang Rapat Bupati Bone Bolango.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, penguatan pendapatan daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pemungutan. Kesadaran, ketertiban, dan kesungguhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya juga menjadi bagian penting yang harus terus dibangun.
“Jadi bagaimana meningkatkan kesadaran, ketertiban dan kesungguhan mereka melaksanakan kewajiban pajak untuk diselesaikan,” kata Ismet.
Menurutnya, masih terdapat wajib pajak yang terkadang melupakan kewajibannya. Kondisi tersebut, kata Ismet, menjadi pekerjaan bersama untuk terus memberikan pemahaman agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi.
“Kadang wajib pajak melupakan kewajibannya, dan tugas kita adalah memberikan kesadaran kepada mereka agar tugas dan kewajiban mereka dalam membayar pajak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ismet juga mendorong agar kegiatan pendataan, sosialisasi, dan verifikasi tidak berhenti pada satu momentum. Frekuensi kegiatan tersebut akan ditingkatkan sehingga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya wajib pajak, semakin terbuka.
Penguatan juga diarahkan kepada para petugas pemungut pajak. Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pemungutan, tetapi mampu memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kita akan meningkatkan para petugas pemungut pajak untuk melakukan upaya memberi pemahaman kepada wajib pajak,” kata Ismet.
Bagi Ismet, upaya menggali pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, petugas pemungut, hingga wajib pajak perlu memahami posisi dan kewajibannya masing-masing.
“Kolaborasi ini bagaimana para pihak bisa memahami tugas dan kewajiban masing-masing,” tandasnya. (Firsa/Gopos)








