GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi peraturan baru tentang pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo melakukan pembinaan kepegawaian kepada seluruh unsur ASN Kabupaten Gorontalo, Rabu (04/12/2019).
Kegiatan yang digelar di aula masjid Baitul Izza Limboto ini menghadirkan Kepala kantor regional XI BKN Manado, Wakiran, S.H, M.H. Ia memberikan materi sekaligus penguatan secara kelembagaan kepada ASN yang menempati jabatan struktural.
Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, menegaskan ini merupakan respon terhadap kebijakan baru presiden tentang pengalihan jabatan struktural ke fungsional.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari kebijakan baru Presiden tentang pengalihan jabatan ASN dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ujarnya
Lebih lanjut Safwan menjelaskan kegiatan ini juga untuk menunjang percepatan pelayanan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo. Menurut Safwan, kegiatan ini sesuai arahan Bupati Gorontalo untuk segera direspon oleh instansi teknis.
Saat diwawancarai oleh wartawan Gopos.id, kepala kantor regional XI BKN Manado menuturkan bahwa selain mensosialisasikan kebijakan Pemerintah untuk melakukan penataan struktural kegiatan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme PNS. (arif/gopos)