No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BKAD Gorontalo Rapat Konsultasi dan Klarifikasi Draft R-P APBD Kabupaten Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 21 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Konsultasi dan Klarifikasi draft Surat Keputusan Gubernur mengenai Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-P APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Sabtu 19-9-2026, Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses evaluasi dan penganggaran daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa proses konsultasi dan klarifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyusunan R-P APBD dilakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Evaluasi ini tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan penyamaan persepsi dan penyempurnaan kebijakan penganggaran daerah,” ujarnya. Ia berharap bahwa hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat, sehingga R-P APBD benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Bapak Sugondo Makmur, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo, serta Wakil Ketua dan Anggota Tim Evaluator Rancangan APBD Provinsi Gorontalo, Ibu Maya Restusari, SP, MM, yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda.

Baca Juga :  Gorontalo Ketambahan 2 Widyaiswara Ahli Utama

Dalam sesi konsultasi, beberapa poin hasil evaluasi menjadi perhatian utama untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pertama, terkait Dana Transfer ke Daerah, penganggaran dalam Rancangan Perubahan APBD harus disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi terbaru. Ini termasuk memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Kedua, pembahasan mengenai sinkronisasi Cost Sharing sebesar 5 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat melakukan penyesuaian dan sinkronisasi penganggaran untuk mendukung pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota se-Gorontalo.

Ketiga, perhatian juga diberikan kepada klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur, serta penginputan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD-RI). Pemerintah Kabupaten Gorontalo perlu memastikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD, telah menggunakan klasifikasi dan nomenklatur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ekonomi Gorontalo Terkontraksi -1,98 Persen

Tim Evaluator juga memberikan perhatian terhadap realisasi dan kecukupan anggaran, khususnya dengan memperhatikan realisasi program, kegiatan, dan subkegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini penting untuk menghindari penganggaran kegiatan yang tidak dapat dibayarkan atau berpotensi menjadi kewajiban pada Tahun Anggaran 2026, serta memastikan ketersediaan dan kecukupan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan.

Konsultasi dan klarifikasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum, serta dokumen perencanaan lainnya seperti Perubahan RKPD dan RPJMD.

Melalui proses evaluasi dan koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong agar penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo dilakukan dengan cermat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, menjaga disiplin fiskal, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD GorontaloPemprov Gorontalo
Previous Post

BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

Next Post

Andi Ilham Sujud Syukur Usai Unggul di Musprov V KADIN Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Sabet Penghargaan Terbaik I Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Bahas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Mengatasi Ketersediaan BBM

Kamis 17 September 2026
Gorontalo Hebat

Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026 di Gorontalo Berlangsung Khidmat

Kamis 17 September 2026
Gorontalo Hebat

Investasi PT BNPG di Sektor Pengolahan Emas Diterima Positif oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo

Selasa 15 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Rekonsiliasi Sisa Dana DAK Non Fisik Tahun 2025

Selasa 15 September 2026
Gorontalo Hebat

Percepat Program PSN, Pemprov Gorontalo siapkan 8 Hektar Dukung Hilirisasi Ayam

Senin 14 September 2026
Next Post

Andi Ilham Sujud Syukur Usai Unggul di Musprov V KADIN Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.