GOPOS.ID, GORONTALO – Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps). Dari sebelumnya 4,25 persen menjadi 4 persen.
Selaras penurunan suku bunga acuan, BI juga turut menurunkan suku bunga deposit facility dan suku bunga landing facility masing-masing 25 bps. Menjadi 3,25 persen dan 4,75 persen.
“Keputusan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Keputusan menurunkan suku bunga acuan merupakan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020. Keputusan tersebut didasarkan pada situasi ekonomi global maupun domestik.
“Penurunan suku bunga merupakan bagian penguatan bauran kebijakan nasional, untuk mendukung pemulihan eknomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasinya dan stabilitas nilai tukar rupiah,” tutur Perry Warjiyo.
Lebih lanjut Perry Warjiyo menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan BI. Antra lain akan terus melakukan stabilitasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dan mekanisme pasar.
BI juga berkomitmen untuk pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara SBN di pasar perdana secara terukur. Baik secara mekanisme pasar atau secara langsung. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk pembiayaan kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral kementerian/lembaga dan daerah.
“BI berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM dan korporasi,” kata Perry Warjiyo.(hasan/gopos)